Pembiaran Para Penegak Hukum PMI ilegal Menjadi Korban, Ada Apa Dengan Negeri Ini ?
Trusmedia.id – Kepulauan Riau, Kegiatan Pekerja Migran Indonesia ilegal sudah menjadi tradisi dari zaman dahulu hinga sampai sekarang kerena letak wilayah strategisnya Kepulauan Riau dengan Malaysia Singapura.dan kegiatan PMI ilegal bukan menjadi rahasia umum bagi masyarakat Kepri, semua orang tahu siapa pelaku otak pemain PMI ilegal di wilayahnya masing – masing.Senin 3/1/2022.
Pembiaran dari pihak penegak hukum sehingga kegiatan ini terus berlangsung, apabila tidak terjadi terbaliknya speed bout Acing alias Susanto pada Rabu 15 Desember 2021 dari Tanjunguban Sungai Gentong Bintan, membawa 64 PMI ilegal, 21 korban nyawa dan 30 hilang 13 selamat membuat duka yang mendalam para saudara – saudara kita yang mencari sesuap nasi meraih rezeki di negara orang, hal ini membuat pemerintah kita mengambil langkah upaya – upaya hukum mencari siapa pelaku dan dalangnya, padahal semua tahu siapa pelakunya bukan menjadi rahasia umum.
Seperti di Bintan pelabuhan Sungai Gentong Kelurahan Tanjunguban Selatan Kecamatan Bintan Utara,Kuala sungai yang harus melalui Fasharkan TNI AL , dan Kapolsek Bintan Utara , dan Koramil dan Babinsa, aktifitas ini sangat dekat dengan Instansi Vertikal, atau penegak hukum, dan kegiatan PMI ilegal dengan mengunakan Speed Bout mesin 4 ( empat ) 200 PK rata – rata, dan kecepatannya 30 menit sampai 45 menit saja dari Tanjunguban menuju Malaysia Johor Baru.
Dengan adanya korban dari 64 yang dibawa oleh Speed Bout Acing atau Susanto sehingga menelan korban 21 orang meninggal dunia 30 orang hilang dan 12 selamat, dan menjadi isu nasional, padahal boleh dikatakan setiap tahunnya kegiatan ini menelan korban, dan kegiatan ini sudah berlangsung cukup lama, kenapa saat ada korban baru APH bergerak dan mencari pelaku, kenapa tidak dilakukan sebelum menelan korban.
“Miris melihat negara ini, rakyat hanya menjadi korban, setiap persoalan tidak pernah mencari solusi kenapa saudara – saudara kita sanggup mengambil resiko mengorbankan nyawanya demi sesuap nasi, padahal Indonesia kaya akan Sumber Daya Alamnya, namun apabila tidak bisa dikelola dengan baik maka menjadi bencana, sementara PMI ilegal itu sendiri bekerja sebagai kuli kebun sawit, kerja bangunan, menjaga kebun, bagi yang perempuan bekerja restoran, rumah makan, dan kerja rumah tangga, ada apa dengan negeri ini, masifnya para Pekerja Migran Indonesia ( PMI ) ilegal di Kepri seperti Bintan, Batam dan Karimun, semoga kedepannya pemerintah Kepri dan APH lebih melakukan pengawasan dan penjagaan yang lebih baik.”ungkap Ketua Macab LMP Kabupaten Bintan Rahmadi.
Yang kita tahu di negeri ini banyak orang pintar dan hebat di berbagai bidang,seperti Profesor,Doktor,
Insinyur dan lain sebagainya.
Tapi sayang orang pintar dan hebat itu sepertinya tidak memiliki jiwa sosial yang tinggi terhadap rakyatnya.
Dan sepertinya juga wong cilik dan masyarakat miskin itu sengaja di ciptakan dan terus di pertahankan karena suara mereka hanya berguna untuk lima tahun sekali.
Serakah dan tamak atas kekuasaan,sehingga lupa rakyat sulit untuk mencari makan di negerinya sendiri.
Dan akhirnya rakyat itu harus pergi mencari makan ke negeri orang sampai bergadai nyawa.”kata Rahmadi.
Beda jauh pada zaman Orde baru dimana tidak ada dikatakan PMI ( Pekerja Migran Indonesia ) atau TKI ( Tenaga Kerja Indonesia ) yang ada Tranmigrasi pemindahan penduduk dari kota ke desa kerena di desa banyak lahan tidur yang bisa diupayakan untuk bercocok tanam dan berternak. Sehingga Indonesia memiliki ketangguhan pangan dan mengekspor hasil tani tersebut.dan masyarakat tidak putus bahan pokok pada masanya.”ujarnya.
Ditambah lagi dengan pembiaran pelabuhan – pelabuhan tikus terus melakukan aktivitasnya di Sungai Gentong perlu dibasmi kerena potensi pelabuhan tikus itu memiliki peluang tidak menutup kemungkinan terjadi praktek – praktek atau kegiatan melanggar hukum.” sambung Rahmadi.
Dan saat ini masih ada pelabuhan – pelabuhan tikus yang berada di Sungai Gentong kegiatan bongkar muat sembako dari punggur Kota Batam menuju Tanjunguban Sungai Gentong, hal ini juga perlu diwaspadai oleh stokeholder dan penegak hukum, dan selama ini tidak terpantau segala kegiatan yang diduga melakukan kegiatan bongkar muat secara ilegal, kenapa tidak dilakukan pembongkaran di pelabuhan Kota Sagara yang dibangun oleh Pemerintah Dinas Perhubungan Kepri dengan menelan anggaran Rp 34 miliar, Pelabuhan yang berada di Kampung Mentigi Kelurahan Tanjunguban Kota Kecamatan Bintan Utara Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau.
Apabila itu bisa dilakukan maka akan menjadi PAD bagi daerah, saat ini pembongkaran Bahan Bakar LPG sudah berpindah dari Pelabuhan Sungai Gentong ke Pelabuhan Kota Sagara Provinsi Kepulauan Riau Wilayah III Tanjungpinag – Bintan.
“Hal menunjukkan sesuatu yang baik, semoga saja pelabuhan – pelabuhan tikus yang berada di Sungai Gentong akan berpindah juga nantinya di Pelabuhan Kota Sagara.”tutup Rahmadi.
Red/Juliansyah.