Saotengnga, Trustmedia.id– Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama, pemenuhannya merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin di dalam UUD 1945.
Pentingnya menguatkan ketahanan pangan selain karena merupakan fondasi bagi pembangunan sektor-sektor lainnya juga karena adanya ancaman krisis pangan dunia sebagai akibat dari fenomena perubahan iklim dan trend populasi penduduk dunia yang meningkat. Termasuk di Indonesia pemenuhan kebutuhan pangan nasional bagi lebih dari 270,2 juta penduduk perlu menjadi perhatian serius.
Guna mendukung program pemerintah pusat tersebut maka Di Tahun 2023, Pemerintah Desa Saotengnga Menggelar Pelatihan Budidaya Perikanan, Kamis, (25/5/2023), bertempat di Aula Kanror Desa Saotengnga.
Acara ini di pandu oleh Kaur Perencanaan Desa Saotengnga, Ibu Jumriah.

Turut hadir di acara Pelatihan yakni Kepala Desa Saotengnga, Mappima Noma, S.. Pd, Pendamping Lokal Desa, Babinsa Desa Saotengnga, Miseng, Ketua BPD desa Saotengnga beserta Anggota, Ketua TP. PKK desa Saotengnga, Penyuluh Perikanan Miftahul Khaer, S. Pi dan Ibu Hamidah, S. Pi, Ketua Pokja III dan Anggota, Kepala Dusun serta Ibu-ibu Pengurus Dasawisma se-Desa Saotengnga.
Sambutan pertama oleh Kepala Desa Saotengnga, Mappima Noma, S. Pd. Beliau menyampaikan bahwa pelatihan ini yang dilatih adalah peserta Dari Dasa Wisma (Dawis) PKK Desa Saotengnga dan diharapkan agar semua Dawis bisa menyiapkan lokasi untuk dipasangi tenda untuk lahan pemeliharaan ikan nantinya. Dimana Alokasi Dana yang di gunakan bersumber dari 20% dari Dana Desa untuk mendukung program Ketahanan Pangan, Hewani sebagai komitmen pemerintah dalam mengantisipasi krisis pangan,”ucapnya.

Lanjut di sampaikan bahwa,” agar ibu-ibu Peserta Dawis dapat betul-betul memahami ilmu yang diberikan, bagaimana setelah diberikan pelatihan bisa di aplikasikan dengan baik dan berkelanjutan. Dalam hal mengelola perikanan, bila berhasil dan ada lebihnya bisa di sisihkan untuk di jual yang tentunya akan menambah peningkatan ekonomi ibu-ibu sekalian tentunya, “pesan Kades Saotengnga Sembari membuka acara Pelatihan.
Di tempat yang sama, Sekretaris Desa Saotengnga Ahmad Nur, Mj. S. Pd selaku ketua Panitia memaparkan terkait tujuan diadakannya kegiatan pelatihan. Hal ini terkait Disampaikan Ketua Panitia, Dasar dari Undang-Undang No. 6 tahun 2014 Tentang Desa. Menjadi rujukan dalam pembangunan Desa, Penataan dan tata kelola desa, pemberdayaan desa, pembinaan desa, dan pembangunan wilayah perdesaan yang terintegrasi serta berkelanjutan mewujudkan desa yang kuat, mandiri, demokratis, sejahtera yang berkeadilan. Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PernenDesa PDTT) No. 21 tahun 2020 Pedoman umum tentang Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat, Selanjutnya materi pelatihan akan di bawakan oleh 2 narasumber dari Penyuluh Pertanian,”paparnya.
Adapun tujuan diadakannya pelatihan budidaya perikanan ini adalah untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia dalam Pengelolaan Budidaya Perikanan, meningkatkan pengetahuan dan wawasan tentang bagaimana cara pengelolaan budidaya perikanan, “Jelas Sekdes Saotengnga yang biasa di sapa Ahmad.
Kegiatan pelatihan selanjutnya di serahkan kepada narasumber melalui ibu jumriah selaku pemandu acara yang sebelumnya menaruh harapan “semoga apa yang kita lakukan pada hari ini, mendapat Rahmat dan Barokah dari Allah, SWT, aamiin, sembari menyerahkan kepada narasumber untuk melanjutkan materi pelatihan yakni terkait tekhnis pengelolaan manajemen budidaya ikan air tawar, kelembagaan kelompok perikanan/pelaku usaha perikanan.
Pelatihan berlanjut dengan baik dan khidmat. (Red/48.006)










