Pekon Tangkit Serdang Laksanakan Musrenbang Penyusunan RKPD Tahun 2023
Tanggamus,trustmedia.id
Pekon Tangkit Serdang Laksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Musrenbang Pekon Penyusunan RKPD Kabupaten Tanggamus Tahun 2023
Pugung -Pengertian Musrenbang Desa ,Musyawarah Perencanaan,Pembangunan yang selanjutnya disingkat Musrenbang.
“Musrenbang Desa adalah forum rembug warga desa yang dilakukan untuk membicarakan masalah dan potensi desa agar teridentifikasi dengan baik untuk
memberikan arah dan kebijakan yang
jelas menurut skala prioritas dan
dilaksanakan dalam mengatasi masalah
atau memaksimalkan potensi yang
dimiliki sebagai dasar program kerja
pemerintah desa dalam melaksanakan
penganggaran dan kegiatan tahunan.
Hal itu disampaikan oleh Pendamping Desa bahwa ,Maksud dantujuan dari Musrenbang desa merupakan perencanaan partisipatif di tingkat desa yang melibatkan semua
komponen masyarakat, lembaga
kemasyarakatan, swasta dan
pemerintah desa/lembaga pemerintah
lainnya yang ada di desa.
Sedangkan tujuan yang hendak dicapai
dengan pelaksanaan mnusrenbang desa
hari ini “guna menyepakati prioritas
kebutuhan dan masalah yang sangat
mendesak untuk direalisasikan dalam
bentuk program maupun kegiatan pada
tahun perencanaan/ tahun yang akann
datang”.pendamping meminta “agar diharapkan murenbang kali ini pula harus dapat melahirkan kesepakatan untuk menjadi ketetapan bagi warga masyarakat dalam perencanaan realisasi pembangunan
desa.
Sementara itu camat dan yang diwakili oleh staf pembangunan,skandar menyampaikan dalam sambutannya, terkait lahirnya Perpres Nomor 104 tentang skala prioritas
penggunaan dana desa tahun 2022 itu
sudah diatur dengan rincian 40% untuk
BLT, 20% untuk Ketahanan pangan dan
hewani, dan 8% untuk penanggulangan
covid 19,
Namun beliau meyakini bahwa “kepala
Pekon Tangkit Serdang dengan semangat dana kesehatan yang dimilikinya akan tetap
mampu melakukan dan melaksanakan
program dan kegiatan pembangunan
kedepan sekalipun dana desa sudah
dikunci untuk pelaksanaan ketiga aitem
tadi” imbuhnya..
Kepala Pekon Tangkit Serdang
menegaskan bahwa Musrenbang hari
ini adalah sebagai bentuk tranparansi
pemerintah desa pada masyarakat
dimulai dari proses perencanaan,
pelaksanaan dan pengawasan sekaligus
pemeliharaan kegiatan pembangunan
yang akan maupun yang sudah dilakukan.
Kakon menambahkan “agar
kesempatan ini dijadikan sebuah
momentum bagi warga masyarakat
untuk menyampaikan segala macam
usulan untuk perencanaan ditahun
mendatang”Apresiasi dan adukungan serta motivasiyang disampaikan oleh Ansori (Ketua BPD) pada kesempatan itu pula turut
memberikan paparan dalam
sambutannya ” kami (BPD) siap untuk
membantu semaksimal mungkin sesuai
dengan tupoksi kami dalam mewujudkan pembangunan di wilayah Pekon Tangkit yang transparan”tukasnya.
Hadir dalam kesempatan tersebut,
Camat dan yang mewakili ,Babinsa, Babinkamtibmas, ketua BHP,Beserta anggota, Tokoh Agama, Ketua RT/RW, Ketua PKK,Kader Posyandu, pengurus Karang Taruna dan tamu undangan lainnya.
Kegiatan musrembang dilaksanakan di Balai Pekon Tangkit Serdang Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus Senin (24/01/2022)
Pugung -Pengertian Musrenbang Desa ,Musyawarah Perencanaan,Pembangunan yang selanjutnya disingkat Musrenbang.
“Musrenbang Desa adalah forum rembug warga desa yang dilakukan untuk membicarakan masalah dan potensi desa agar teridentifikasi dengan baik untuk
memberikan arah dan kebijakan yang
jelas menurut skala prioritas dan
dilaksanakan dalam mengatasi masalah
atau memaksimalkan potensi yang
dimiliki sebagai dasar program kerja
pemerintah desa dalam melaksanakan
penganggaran dan kegiatan tahunan.
Hal itu disampaikan oleh Pendamping Desa bahwa ,Maksud dantujuan dari Musrenbang desa merupakan perencanaan partisipatif di tingkat desa yang melibatkan semua
komponen masyarakat, lembaga
kemasyarakatan, swasta dan
pemerintah desa/lembaga pemerintah
lainnya yang ada di desa.
Sedangkan tujuan yang hendak dicapai
dengan pelaksanaan mnusrenbang desa
hari ini “guna menyepakati prioritas
kebutuhan dan masalah yang sangat
mendesak untuk direalisasikan dalam
bentuk program maupun kegiatan pada
tahun perencanaan/ tahun yang akann
datang”.pendamping meminta “agar diharapkan murenbang kali ini pula harus dapat melahirkan kesepakatan untuk menjadi ketetapan bagi warga masyarakat dalam perencanaan realisasi pembangunan
desa.
Sementara itu camat dan yang diwakili oleh staf pembangunan,skandar menyampaikan dalam sambutannya, terkait lahirnya Perpres Nomor 104 tentang skala prioritas
penggunaan dana desa tahun 2022 itu
sudah diatur dengan rincian 40% untuk
BLT, 20% untuk Ketahanan pangan dan
hewani, dan 8% untuk penanggulangan
covid 19,
Namun beliau meyakini bahwa “kepala
Pekon Tangkit Serdang dengan semangat dana kesehatan yang dimilikinya akan tetap
mampu melakukan dan melaksanakan
program dan kegiatan pembangunan
kedepan sekalipun dana desa sudah
dikunci untuk pelaksanaan ketiga aitem
tadi” imbuhnya..
Kepala Pekon Tangkit Serdang
menegaskan bahwa Musrenbang hari
ini adalah sebagai bentuk tranparansi
pemerintah desa pada masyarakat
dimulai dari proses perencanaan,
pelaksanaan dan pengawasan sekaligus
pemeliharaan kegiatan pembangunan
yang akan maupun yang sudah dilakukan.
Kakon menambahkan “agar
kesempatan ini dijadikan sebuah
momentum bagi warga masyarakat
untuk menyampaikan segala macam
usulan untuk perencanaan ditahun
mendatang”Apresiasi dan adukungan serta motivasiyang disampaikan oleh Ansori (Ketua BPD) pada kesempatan itu pula turut
memberikan paparan dalam
sambutannya ” kami (BPD) siap untuk
membantu semaksimal mungkin sesuai
dengan tupoksi kami dalam mewujudkan pembangunan di wilayah Pekon Tangkit yang transparan”tukasnya.
Hadir dalam kesempatan tersebut,
Camat dan yang mewakili ,Babinsa, Babinkamtibmas, ketua BHP,Beserta anggota, Tokoh Agama, Ketua RT/RW, Ketua PKK,Kader Posyandu, pengurus Karang Taruna dan tamu undangan lainnya.
Kegiatan musrembang dilaksanakan di Balai Pekon Tangkit Serdang Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus Senin (24/01/2022)/kurdiyanto