Parah! Komentar Polisi Ini Bernada Ujaran Kebencian Tenggelamnya KRI Nanggala-402, Polsek Diserbu Prajurit TNI AL

0
184

Trustmedia.id, Yogyakarta– Di tengah keprihatinan bangsa Indonesia akibat tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala 402 milik TNI AU, polisi yang bertugas di Polsek Kalasan, Sleman, Yogyakarta ini justru tak menunjukkan sikap empati.

Polisi berpangkat ajudan inspektur dua (Aipda) bernama Fajar Indriawan berkomentar dengan ucapan bernada ujaran kebencian atau hate speech di Facebook soal KRI Nanggala 402.

Melalui akun bernama Fajarnnzz, polisi itu menulis sejumlah komentar negatif terkait terkait musbah KRI Nanggala 402. Salah satunya di grup Info Jatim.

KAKEANN GEMBAGHUSS KEMAKI IKUU COOKK SEKK NGAWAK I…… POO MUNGKINN ANAK TURUNN EEEE MAKANEE KRUU NEE BONGKOO KLELEPP….,” tulis akun Fajarnnzz.

matio coookkk…. Sy hidup di Indonesia smpe saat ini susahh kekurangann kesukarann…###ngopoo kruu kapal kyoo ngonoo ditangisi… ###urusss sendiri urusannmuuu…” komentar Fajarnnzz di postingan lainnya.

Akibatnya, puluhan prajurit TNI AL mendatangi Mapolsek Kalasan, Kabupaten Sleman, DIY.

Mereka menuntut klarifikasi kepada Aipda Fajar Indriawan, karena mengunggah komentar tidak pantas di akun Facebook miliknya, terkait tenggelamnya KRI Nanggala-402.

“Selamat malam. Kita beserta rekan-rekan senior, yunior Lanal Yogyakarta bergabung di Polsek Kalasan terkait postingan di Facebook yang mencoreng saudara-saudara kita yang sudah mendahului. Semoga saudara-saudara kita tenang bersama Allah SWT,” kata salah satu prajurit yang merekam video tersebut.

Para prajurit TNI AL itu tak hanya meminta klarifikasi, tetapi juga pertanggungjawaban terkait komentar miringnya di Facebook.

Komentarnya dinilai telah melukai para prajurit TNI AL yang tengah berduka, setelah 53 awak KRI Nanggala-402 dinyatakan gugur dalam insiden kapal selam tenggelam itu.

“Prajurit TNI AL mendatangi Polsek Kalasan Sleman untuk minta klarifikasi sekaligus pertanggung jawaban komentar miring di medsos, terkait tenggelamnya KRI Nanggala yang diduga dilakukan oleh oknum Polsek Kalasan bernama Aipda Fajar Indriawan,” tulis infokomando, dilansir Fajar.co.id, Senin (26/4/2021).

Sementara itu, Polda DIY pun bergerak cepat untuk mengamankan polisi yang merupakan anggota Polsek Kalasan.

Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto saat dikonfirmasi mengatakan bahwa oknum polisi yang bersangkutan diamankan pada Minggu (25/4/2021) malam.

“AGT sudah diamankan sejak semalam,” kata Yulianto.

Saat ini pihaknya mengatakan Polda DIY tengah mendalami kasus yang dilakukan oknum polisi di Polsek Kalasan, Sleman itu atas dugaan menulis komentar negatif soal kapal selam TNI hilang di Facebook.

“Sekarang sedang dalam pemeriksaan Propam Polda DIY,” katanya.

Hingga saat ini masih belum diketahui tindakan apa yang akan diambil Polda DIY terkait hal tersebut.

Namun Yulianto mengatakan akan ada update terkait kasus yang dilakukan polisi itu. (*)

FOTO: Aipda Fajar Indriawan. (Istimewa)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini