Naas, Anak Di bawah Umur di Setubuhi Paman Sendiri. Pelaku di Amankan di Mapolres Sinjai.

Naas, Anak Di bawah Umur di Setubuhi Paman Sendiri. Pelaku di Amankan di Mapolres Sinjai.

Naas, Anak Di bawah Umur di Setubuhi Paman Sendiri. Pelaku di Amankan di Mapolres Sinjai.

SINJAI, TrustMedia.Id — Tindak Pidana persetubuhan anak dibawah umur yang terjadi di Dusun Balimengko, Desa Songing, Kec. Sinjai Selatan, Kab. Sinjai, pada hari Jum’at tanggal 25 April 2025 sekitar pukul 16.00 wita lalu oleh Tim Resmob Polres Kabupaten Bulukumba dan Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kabupaten Sinjai berhasil membekuk terduga pelaku, Minggu (27/4/2025).

Kasat Reskrim AKP Andi Rahmatullah, S.Sos., SE, M.Si., MH mengatakan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur yang terjadi pada Jum’at, 25 April 2025 sekitar pukul 16.00 wita lalu di Desa Songing Sinjai Selatan.

“Pelaku diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP-B / 82 / IV / 2025 / SPKT / Res Sinjai, tanggal 25 April 2025 yang dilaporkan oleh Perm. Nurlia dan korban nama samaran bunga (14) tahun yang tak lain merupakan kemanakan pelaku. Terduga pelaku yang diamankan berinisial AN (28), Pek. tidak ada, Alamat Dusun Balimengko, Desa Songing, Kecamatan Sinjai Selatan. Kabupaten Sinjai,”jelasnya.

Di ceritakan kejadiannya yakni : Awalnya pelapor menerima telpon dari korban. Korban dipaksa lepas baju dan celana lalu pelaku menyetubuhinya.

Pelapor bertanya ke korban, Siapa yang kasih begituki ?..  korban berkata pace AN jawab korban. setelah itu pelapor merasa keberatan lalu mengambil keputusan melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib untuk di proses hukum.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai langsung bergerak melacak.
Melakukan penyelidikan dimana telah mengantongi identitas dan alamat terduga pelaku yang berada di jalan Bakri, Kelurahan Bentenge, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.

Berkat kerjasama yang sangat baik antara Tim Resmob Polres Sinjai dan Tim Resmob Kabupaten Bulukumba akhirnya berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Dimana di dapatkan dari hasil interogasi Tim Resmob, pelaku mengakui persetubuhan terjadi dikarenakan hawa nafsu, dan mengakui timbul nafsunya setelah menemani korban tidur dikamarnya.

Saat berita ini dimuat, terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Sinjai untuk diproses hukum. (*)

Red-Tri