Musdaprov SPS Banten Berlangsung , Muzdalifah Terpilih sebagai Ketua Baru..

0
40

Musdaprov SPS Banten Berlangsung , Muzdalifah Terpilih sebagai Ketua Baru..

Serang,. Trustmedia.id.

Musyawarah Daerah Provinsi (Musdaprov) Serikat Perusahaan Pers (SPS) cabang Banten untuk periode 2024-2028 baru saja dilaksanakan. Acara ini dihadiri oleh 19 dari 29 anggota SPS cabang Banten serta dua perwakilan dari SPS pusat. Dalam kegiatan yang berlangsung di aula Bangun Media Grup, Pagaragung, Walantaka, Kota Serang, Banten. (5/9/2024)

Dalam musyawarah tersebut, Lesman Bangun ditunjuk sebagai ketua pimpinan sidang sementara hingga proses pemilihan resmi. Setelah pemilihan berlangsung, Muzdalifah, Direktur Media Gerbang Banten, berhasil terpilih sebagai Ketua SPS Banten 2024-2028 dengan perolehan 10 suara.

Susunan pengurus SPS cabang Banten yang baru adalah sebagai berikut:

Penasehat:
– Priyo Susilo
– Firdaus
– Mashudi
– Lesman Bangun
– Rahmat Ginanjar
– Helmi Halim

Pengurus Harian:
– Ketua: Muzdalifah (Gerbang Banten Banten)
– Wakil Ketua: Aep Saepudin (Banten Pos)
– Sekretaris: Ade Gunawan (Dinamakan Banten)
– Wakil Sekretaris: Ulfah ( Java News)
– Bendahara: Rachmat Jamaludin Kabar Banten
– Wakil Bendahara: Viktor Manuel (Persepsi)

Bidang-Bidang:
– Bidang Organisasi: Mardianto (Gerbang Berita)
– Bidang Media: Rengga (Metro Aktual)
– Bidang Pendidikan dan Budaya: Sri Pratiwi Tungga Dewi ( Perkasa)
– Bidang Verifikasi: Wisnu Anggoro (Teras)
– Bidang Antara Lembaga: Edi Gunawan (Sketsa)
– Bidang Keanggotaan: Zulkaidah (Naratama News)

Pengurus baru ini akan dilantik di Bandung dalam waktu dekat.

Muzdalifah dalam pemaparan visi dan misinya menegaskan,

“Kami akan fokus pada kesejahteraan anggota SPS cabang Banten dan memastikan organisasi ini lebih berdaya guna,” ujarnya.

Syamsudin Hadi Sutarto, wakil Ketua umum Bidang Organisasi dan Hukum dan Wilson Lumy ketua bidang organisasi SPS Pusat turut memberi wejangan untuk SPS cabang Banten.

“Media cetak masih memiliki peran penting dalam sistem informasi. Kolaborasi antara SPS dan SMSI sangat diperlukan untuk memberantas berita hoax. Melalui regulasi dan kerja sama ini, kami berharap dapat berkontribusi dalam memerangi informasi palsu,” pungkasnya.

Red. Rilis . PWI KAB. SERANG

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini