Meskipun Dilarang Jokowi, Mudik Besar-besaran Akan Terjadi Lagi Kata Rocky Gerung

0
156

Trustmedia.id, Jakarta – Walaupun dilarang Presiden Joko Widodo atau Jokowi seperti tahun lalu, namun diprediksi mudik Lebaran secara besar-besaran akan kembali terjadi tahun ini.

Pasalnya, pemerintah dinilai masih belum fokus dalam menerapkan kebijakan, sehingga tak sedikit warga yang merasa sudah tak peduli lagi dengan apapun kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.

Hal itu diungkapkan pengamat politik, Rocky Gerung, melalui kanal YouTube miliknya Rocky Gerung Official bertajuk ‘Soal Mudik dan Vaksin, Jokowi Suka Bikin Rakyat Bingung’.

“Mudik besar-besaran akan terjadi lagi,” ujarnya, Minggu (18/4/2021).

Rocky menilai, pemerintah masih mendua dalam menerapkan kebijakan, antara ingin melindungi kesehatan rakyat, namun ingin juga mengaktifkan ekonomi rakyat.

“Kebijakan yang tak terfokus tersebutlah yang membuat para petugas di lapangan kebingungan,” kata Rocky, dilansir Beritahits.

Menurutnya, Jokowi juga sengaja membuat kebijakan yang membingungkan sebagai bentuk pencitraan.

“Presiden umpankan isu untuk dinikmati sebagai pencitraan, karena dia yang akan putuskan boleh atau tidak boleh mudik. Kita sudah hafal pola itu,” jelas Rocky.

Padahal, lanjut dia, saat ini rakyat Indonesia sudah mulai tak peduli dengan kebijakan apapun yang dikeluarkan pemerintah, terutama terkait mudik.

Meskipun pemerintah melarang rakyat mudik pada 6 hingga 17 Mei, Rocky memprediksi larangan tersebut tak akan diindahkan.

Terlebih kebijakan larangan tersebut juga sulit diimplementasikan di lapangan oleh petugas, karena tanpa dasar yang jelas.

“Polisi sendiri nggak tahu apa dasarnya. Poinnya sama saja, mau larang orang ke desa bawa potensi Covid-19 atau membiarkan orang supaya sedikit lega dan bawa uang ke desa. Itu nggak bisa diputuskan oleh negeri,” terang Rocky.

Larangan Mudik

Diketahui, moda transportasi mudik dilarang beroperasi mulai 6-17 Mei 2021.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor PM 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian transportasi selama Idul Fitri 1442 H telah ditetapkan.

Melalui peraturan tersebut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengumumkan bahwa seluruh moda transportasi dilarang beroperasi selama masa mudik Idul Fitri 2021.

Hal tersebut bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Juru Bicara Kemenhub, Aditia Irawati, menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers yang disiarkan akun YouTube Sekretaris Negara, pada Kamis (8/4/2021).

Mulai 6 sampai dengan 17 Mei 2021, moda transportasi mudik dilarang beroperasi.

Larangan ini berlaku untuk semua moda transportasi. Di antaranya adalah moda transportasi darat, laut, udara, dan perkeretaapian.

Namun, belakangan kakorlantas polri justru mengizinkan jika mudik dilakukan sebelum 6 Mei 2021. Tapi dua hari kemudian dicabut lagi. (*)

FOTO: Rocky Gerung. (Istimewa)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini