Maraknya Pemberitaan Dugaan Korupsi Dana Desa Pekon Gading Ketua Apdesi Kabupaten Tanggamus Angkat Bicara

Maraknya Pemberitaan Dugaan Korupsi Dana Desa Pekon Gading Ketua Apdesi Kabupaten Tanggamus Angkat Bicara

Tanggamus, Trustmedia.id– Maraknya pemberitaan di media online tentang dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) Pekon Gading Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus

Dengan Judul (Terindikasi Mark Up DD Tahun 2018-2023, Akan Laporkan Kakon Gading Ke APH, Inspektorat Dan Kejari) Ada 8 Aitem Menurut Nya , Hingga Membuat Ketua Apdesi Kabupaten Tanggamus Angkat Bicara Sabtu 06/01/2024.

Ketua Apdesi Kabupaten Tanggamus saat di mintai tanggapan nya mengenai pemberitaan dugaan penyalah gunaan anggaran Dana Desa (DD), terkait pemberitaan di media online.

“Saya berharap kepada masyarakat Pekon Gading khusus agar benar benar menjalan kan dan mengawasi setiap kegiatan dan pembangunan yang ada di Pekon Gading sesuai dengan amanat undang – undang UU No.6 Tahun 2014.” Ucap Ketua Apdesi Kabupaten Tanggamus.

Peranan Masyarakat dalam Melaksanakan pungsi Kontrol sosial terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Pekon Ditinjau dari UU No.6 Tahun 2014.

Tentang Masyarakat Pekon berhak meminta dan mendapatkan informasi dari Pemerintah Pekon serta Mengawasi kegiatan Penyelenggaraan Pemerintahan Pekon, serta menyampaikan aspirasi, saran dan pendapat lisan ataupun tertulis tentang kegiatan penyelenggaraan Pemerintahan Pekon.

“Jangan pernah takut melaporkan dugaan penyalah gunaan anggaran Dana Desa (DD) yang ada di Pekon Gading, karna saya yakin instansi terkait, seperti inspektorat, kejaksaan Negri (Kejari), dan kepolisian (Polres ) yang ada di kabupaten Tanggamus sangat proporsional dalan menanggapi dan menerima laporan dari masyarakat.” tegas Ketua Apdesi Kabupaten Tanggamus.

Tapi disisi lain yang harus di garis bawahi menurut Ketua Apdesi Kabupaten Tanggamus bahwa Kepala Pekon Gading menyangkal serta menepis apa yang ditulis dalam pemberitaan tersebut.

Bahkan Kepala Pekon Gading juga melihat keanehan dalam tulisan sebuah karya jurnalistik tentang kode etik dalam pemberitaan, seperti ada pengiringan opini dalam menulis berita itu, padahal dalam menjalankan tugas pihaknya tetap berpedoman kepada aturan serta SOP sebagai seorang kepala Pekon Gading apalagi di zaman keterbukaan informasi saat ini sangat tidak masuk akal kita melakukan hal yang di beritakan tersebut

“Intinya kami sebagai Ketua Apdesi Kabupaten Tanggamus, mewakili Kepala Pekon Gading tidak pernah melakukan seperti apa yang di beritakan, menurut nya Kepala Pekon Gading bekerja sesuai dengan prosedur juga aturan Pemerintah yang ada dan tidak mengada-ada”, ucapnya.

Terkait pemberitaan tersebut Kepala Pekon Gading juga sangat menyesalkan bisa sampai terbit penulisan seperti itu, sehingga di anggap merusak nama baik seorang kepala Pekon Gading dengan menuduhkan hal yang tidak terjadi.

“Kita menyesalkan adanya pemberitaan yang menurut saya belum memenuhi kode etik jurnalistik, tidak ada sumber yang jelas, sehingga terindikasi hoax dan mengada ada.” jelas Ketua Apdesi Kabupaten Tanggamus.

Disisi lain Ketua Apdesi Kecamatan Pugung juga angkat bicara terkait membuat Laporan pertanggung jawaban (LPJ) penggunaan dana desa (DD) selama Periode pertama tahun 2018-2023.

Ia mengatakan, bahwa terkait delik laporan warga bahwa dirinya telah membuat LPJ fiktif selama menjabat itu tidak benar.

Pasalnya kata Ketua Apdesi Kecamatan Pugung, bahwasanya Kepala Pekon Gading telah diaudit pengelolaan DD oleh pihak inspektorat Tanggamus.

Ditanya terkait laporan hasil pemeriksaan (LHP) inspektorat Kabupaten Tanggamus Kepala Pekon Gading mengakui selama dirinya menjabat sebagai kepala Pekon tidak terlepas dari kesalahan atau temuan.

Tentu, semua temuan dirinya siap mengikuti peraturan yang telah ditetapkan.

“Kami memang ada temuan. Tapi, kami harus tindak lanjut temuan itu. Kami bisa dipertanggung jawabkan.” ucapnya.

Menanggapi hal itu Ketua Apdesi Kabupaten Tanggamus juga Ketua Apdesi Kecamatan Pugung mewakili Kepala Pekon Gading ternyata keberatan.

Menurut dia laporan warga itu tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.

Ia mengaku bahwa pembangunan di Pekon Gading yang bersumber dari DD, ADD maupun APBDes sudah terlaksana secara baik dan bertanggungjawab.

Tak hanya itu, Kepala Pekon Gading juga mengaku kaget dengan pemberitaan media yang tiba-tiba menulis kasus tersebut serta menyebut namanya dengan dugaan korupsi tanpa ada klarifikasi yang detail.

“Jujur saya merasa dirugikan. Media menulis tanpa klarifikasi yang detail”,

“Selama ini memang ada upaya bertemu wartawan untuk klarifikasi tetapi karena jangkauan signal yang tak meluas sehingga tak sempat beri klarifikasi”,

“Pada hari ini saya ingin meluruskannya,” melalui Ketua Apdesi Kabupaten Tanggamus juga Ketua Apdesi Kecamatan Pugung.

Ia menjelaskan, beberapa laporan warga yang termuat dalam media cenderung mengada-ada, sebab tidak sesuai dengan kenyataan.

“Masyarakat harus paham dulu istilahnya supaya jangan lapor sembarang ungkap Ketua Apdesi Kecamatan Pugung.

Ia pun mengaku semua pembangunan fisik di Pekon Gading sudah melewati pemeriksaan inspektorat Kabupaten Tanggamus dan itu sudah ditindaklanjuti.

Ia membuat klarifikasi ini karena memang salah satu pembangunan itu juga tertuang dalam laporan warga dan dimuat ke media.

“Pengerjaan pada masa pemerintahan saya juga dimuat ke media.

Saya mohon semuanya itu diklarifikasi karena memang tidak benar.

Media harus adil memberlakukan orang dan jangan sampai ada yang dirugikan ungkapnya.

“Saya sangat menghargai profesi jurnalistik karena menulis merupakan bagian dari tugas. Tetapi alangkah baiknya klarifikasi ini juga ditulis supaya berimbang,” harapnya. (Red)