Mantan caleg dibalikppan dipolisikan .diduga lakukan penipuan

Mantan caleg dibalikppan dipolisikan .diduga lakukan penipuan

Mantan caleg dibalikppan dipolisikan .diduga lakukan penipuan
Trusmedia.id Balikpapan Kalimantan timur

Mantan calon legislatif (caleg) dikota balikpapan inisial C dilaporkan kepolisi. Bagaimana tidak, terlapor diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai RP850 juta. Korban bernama Johari resmi melaporkan p kepolresta balikpapan pada 11 April 2025

Kuasa hukum pelapor, Anisa UI mahmudah mengatakan kasus ini bermula saat korban tertarik dengan penawaran pelaku untuk investasi bisnis ikan filet pada september2022 lali. Peluang bisnis tersebut menjadikan keuntungan cepat dalam waktu 30 hari.

Korban pin menyertakan modalnya sebesar RP 10 juta,namun P meminta tambahan dana untuk memenuhi permintaan perusahaan katering dan mengusulkan pembelian kapal ikan senilai RP 410 juta. Dengan dalih sebagai modal telah tersedia, pelapor diminta menambah Rp 130 juta.

Sayangnya kapal tersebut tidak dapat digunakan karena masalah surat surat dan kerusakan. Pelapor akhirnya meminjam Rp 300 juta dari bank untuk membantu kebutuhan tersebut.hingga batas waktu pembayaran Bank pelapor tidak menerima keuntungan ataupun pengembalian dana.

Puncaknya, kapal yang belum lunas ternyata dijual oleh P pada Agustus 2023 tanpa sepengetahuan sipelapor.

P sempat menandatangani perjanjian pengembalian uang, namun hingga kini belum ada pembayaran .
Pelapor bahkan mendapati indikasi bahwa uang yang dihimpun digunakan p untuk gaya hidup mewah, seperti bepergian keluar negri dan klub malam, berdasarkan unggahan dimedsos dan cerita kerabat

Trusmedia.id Balikpapan Kaltim
Red/ Ardy