Mantan Bupati Bintan Bungkam Saat Di Konfirmasi Awak Media Terkait Pembangunan Kota Baru Bentan 

Bintan, Trustmedia.id– Mantan Bupati Bintan periode 2005 – 2010 Ansar Ahmad tidak pernah merespon saat di Klarifikasi dan Konfirmasi oleh awak media terkait program konsep pembangunan Kota Baru Bintan pada tahun 2005 – 2010 yang lalu. Kamis 22/3/2023.

Bahkan Redaksi menyurati Ansar Ahmad melalui untuk melakukan tugas dan fungsinya Wartawan untuk mendapatkan informasi dengan melakukan klarifikasi dan konfirmasi secara resmi atau bersurat, dan juga melakukan upaya dengan pesan chat whatshapp bahkan ditelepon namun tidak pernah direspon.

Mantan Bupati Bintan Ansar Ahmad tidak menghargai wartawan, seorang pemimpin daerah tidak menunjukan seorang pemimpin yang arif dan bijaksana, dan tidak menghargai wartawan untuk menggali informasi, Ansar bisa digugat melalui Undang – Undang Keterbukaan Informasi Publik ( KIP ) nomor 14 Tahun 2018.

Dan Konsep pembangunan kota baru Bintan yang di Klarifikasi dan Konfirmasi oleh awak Media adalah pembangunan Kota Baru yang melibatkan investor asing dari Singapore bernama Mr.Leong Weng Kee dengan nilai investasi $ 120 juta namun gagal disaat konsep pembangunan pusat perkantoran dimana tanah tersebut masih berstatus hutan lindung.

Sehingga Sekretaris Daerah masa itu Azirwan menemui anggota DPR – RI untuk mengubah status lahan tersebut, namun naas Azirwan bersama anggota DPR – RI ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ).

Adapun penyuapan yang dilakukan Azirwan senilai sebesar Rp 3 miliar.Sehingga Azirwan ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK.

Sehingga 5 Konsep pembangunan Kota Baru Bintan gagal, termasuk konsep pembangunan perumahan pegawai negeri sipil ( PNS ) dengan luas lahan 50 Ha. Sampai saat ini tidak terlihat satu unit perumahan PNS di Bintan Buyu tersebut.

Oleh kerena data yang dimiliki awak media, selanjutnya dilakukan klarifikasi dan konfirmasi sehingga berita yang disajikan ke masyarakat adalah berita fakta dan nyata, namun Ansar engan alias memilih bungkam saat di Klarifikasi dan konfirmasi perihal tersebut.

Baca juga:  Pasien Harus Menunggu Lama Antrian Berobat Di RSUD Bintan Kijang Kota

Persoalan ini di soroti oleh DPRD Komisi II Kabupaten Bintan bersama Ormas Markas Cabang ( Macab ) Laskar Merah Putih ( LMP ) berencana akan membuat tim investigasi untuk mendalami isu atau dugaan konsep pembangunan kota baru Bintan yang telah melakukan mou terhadap investor, kerena apabila ini tidak diperjelas duduk perkaranya akan mempengaruhi investor lain untuk berinvestasi di Kabupaten Bintan Kasus nya Kepulauan Riau ( Kepri ), ujar Juliansyah Ketua Macab LMP Bintan.

Luasnya juga lahan di Kabupaten Bintan di klaim oleh perusahaan sehingga menghambat pembangunan Kota Kabupaten Bintan, terlihat sepanjang jalan Tanjung Uban menuju Kota Tanjungpinang kiri dan kanan terlihat lahan tersebut lahan terlantar, terkesan pemerintah Kabupaten Bintan masa itu lebih berpihak kepada pengusaha dari masyarakatnya.

Apa keuntungan dari pemerintah memberikan HGU/HGB terhadap perusahaan sampai saat ini, dan apa diuntungkan bagi masyarakat, dengan lahan terlantar ribuan hektar, kasian Masyarakat petani, peternak hanya melihat saja lahan yang luas tidak bisa dimanfaatkan untuk masyarakat,”ujar Juliansyah.

” Bung Karno pernah mengatakan ,” Perjuanganku lebih mudah kerena melawan penjajah, namun perjuangan kalian akan lebih sulit kerena melawan bangsa sendiri,” Tahukah kamu apa yang dimaksud oleh Bung Karno ?

Maksud Soekarno lewat ucapan itu yakni mengingatkan ancaman yang dihadapi bangsa Indonesia setelah merdeka.Sama halnya saat ini lahan yang luas di Kabupaten Bintan di kuasa oleh pihak luar, sementara tuan rumah menjadi penonton di rumah sendiri. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here