MAKNA KEMERDEKAAN DALAM BELAJAR DAN GURU PENGGERAK Oleh Joko Purwanto (SMAN 6 Metro)

MAKNA KEMERDEKAAN DALAM BELAJAR DAN GURU PENGGERAK Oleh Joko Purwanto (SMAN 6 Metro)

MAKNA KEMERDEKAAN DALAM BELAJAR DAN
GURU PENGGERAK
Oleh Joko Purwanto (SMAN 6 Metro)

Metro,trust media.id

Pembelajar sering ditafsirkan sebagai siswa penerima ilmu.,pendengar dari materi yang
disampaikan oleh gurunya. Konsep ini mendasari teori belajar yang bersifat monoton yang
berakibat proses belajar yang pasif. Menilik dari teorī belajar Humanistik, belajar dapat
dimana saja, oleh siapa dan kapan saja. Konsep ini menimbulkan suasana belajar yang
memberikan siswa untuk berkembang dan berkreasi mengembangkan kemampuan dan
potensi diri. Pandangan teori belajar Humanistik apapun dapat dimanfaatkan untuk belajar
asalkan tujuannya untuk memanusiakan manusia yaitu mencapai aktualisasi diri,pemehaman
diri serta realisasi orang yang belajar secara optimal.

A. Hakikat kemerdekaan belajar
Secara harfiah kemerdekaan belajar adalah salah satu bentuk kebijakan Mendikbud diartikan
sebagai kemerdekaan berpikir yang dimulai dari guru sebelum melaksanakan proses
pembelajaran dengan peserta didik, dimana proses mendidik dapat dilakukan boleh di ruang
kelas atau di luar kelas. Hal inilah mendasari hakikat kemerdekaan belajar dimana guru
dipersilahkan memilih tempat untuk berinterasi melaksanakan proses pembelajaran dengan
peserta didiknya. Konsep yang dicanangkan oleh Mendikbud Nadim Makarim menekankan
pada keinginan menciptakan suasana belajar yang nyaman, tenang,bahagia tanpa dibebani
oleh pencapaian skor atau nilai tertentu. Bukti adanaya kemerdekaan belajar peserta didik
dengan dikembalikannya USBN ke sekolah untuk merancang dan menentukan ujian sendiri.
Selama ini sekolah dibebani oleh target yang harus dicapai untuk membawa prerstise
sehingga hasil akhir peserta didik seolah-oleh hanya ditentukan oleh ujian akhir sebegai
penentu kelulusan. Jati diri seorang guru menjadi terangkat jika seluruh elemen warga
sekolah atau steakholder memahami arti konsep kemerdekaan belajar. Guru diberikan
otonomi penuh untuk merubah mindsed yang selama ini belajar harus di ruang kelas. Guru
memiliki otoritasuntuk melaksanakan agent pembelajaran sehingga kenyamanan peserta didik
tercipta, inetraski antar sesama dan dengan guru menjadi sahabat atau teman dalam belajar.
Landasan merdeka belajar tersirat dalam empat program pembelajaran nasional yang
dicanangkan oleh Mendikbud, yaitu program USBN,UN,RPP, dan PPDB Zonasi.

Keempat pgram tersebut memberikan ruang yang seluas-luasnya pihak sekolah untuk menentukan dan menyusun sendiri dengan tidak terlepas dari ketentuan yang telah ditetapkan oleh menteri.
Landasan filososi merdeka belajar didasari oleh asas manusia memiliki hak merdeka dalam
menuntut ilmu sebagai hal yang kodrati dari Tuhan Yang Maha Esa.

B. Hakikat guru penggerak Kondisi saat ini di era musim pandemi dimana seluruh tanah air bahkan seluruh dunia
terhebohkan dengan munculnya virus Covid-19. Kondisi ini menggugah guru untuk menjadi
penggerak pembelajar baik secara daring maupun melalui google classroom. Sesuai
berjalannya waktu ternyata kehadiran guru memang betul-betul dirasakan oleh peserta didik.

Banyak orangtua merasa terbebani secara psikologis menjadi guru pengganti di rumah tidak
sedikit muncul fenomena hipertensi akibat banyaknya pertanyaan dari anak yang tak mampu
terjawab secara sempurna. Kendati ini orangtua baru menyadai bahwa pentingnya kahadiran
guru untuk melaksanakan proses pembelajaran putra putrinya. Kemajuan teknologi informasi
dan komunikasi turut membantu orangtua maupun guru karena sebagai guru penggerak
seharusnya mampu memainkan peran penting teknologi dalam pembelajaran.

Munculnya guru penggerak akan berimbas pada kahikat kemerdekaan belajar. Seharusnya merubah pola pikir bahwa belajar tidak harus tatap muka secara langsung karena terbantu oleh media
teknologi untuk belajar dan membelajarkan.

Konsep program guru penggerak yang
menekankan pada kualitas pelatihan dan pendampingan tujuannya adalah untuk

meningkatkan kompetensi baik guru maupun kepala sekolah mampu menciptakan iklim
pembelajaran yang memiliki daya saing dan memiliki komitmen meningkatkan kualitas
pembelajaran dan hasilnya.

C. Ada apa dengan kemerdekaan belajar
Munculnya istilah kemerdekaan belajar perlu diseminasi secara baik, tidak menutup
kemungkinan guru menterjemahkan konsep yang berbeda dari yang sesungguhnya.

Kemerdekaan belajar dimana guru dituntut untuk mendesain pembelajaran yang senyaman
mungkin untuk melangsungkan proses pembelajaran. Untuk mencapai program guru
penggerak diperlukan beberapa persyaratan tertentu yaitu 4M+1B,

(1) Mengembangkan diri
dengan refleksi dan harus mampu menjadi kolaborasi dnegan guru lain,

(2) Memiliki kematangan baik secara fisik,moral,emosi, dan spiritual dengan menjunjung tinggi perilaku dan kode etik sebagai guru,(3) Mampu merencanakan, menjalankan,merefleksi dan mengevaluasi pembelajaran yang berpusat pada siswa dengan melbatkan orangtua

(4) Mengembangkan dan memimpin untuk mewujudkan visi sekolah yang perpihak pada siswa dan memiliki relevansi kebutuhan komunitas sekitar, dan

(5) Berkolaborasi dengan orangtua
dan komunitas untuk mengembangkan sekolah dan mencetak pola kepepimpinan siswa.

E. Mengapa guru sebagai penggerak belajar
Ada beberapa indikator yang harus dipenuhi oleh guru sebagai penggerak sebagaimana yang
terseirat dalam http://pengerak.kemdikbud.go.id (diakses tanggal 13 Juni 2020) yaitu

(1) menggerakkan kommunitas belajar rekan guru di sekolah dan di wilayah kerjanya

(2) menjadi pendamping bagi guru terkait pengembangan pembelajaran di sekolah,(3) mendorong meningkatkan kepemimpinan dasar siswa di sekolah

(4) membuka ruang diskusi yang positif
dan kolaborasi antar guru dan pemangku kepentingan, dan

(5) menjadi pemimpin pembelajaran yang mendorong kesejahteraan (well being) pendidikan di sekolah.

Guru sebagai penggerak ditafsirkan sebagai menggerakkan suasana pembelajaran yang diciptakan untuk membuka cakrawala berpikir, menumbuhkan semangat belajar,berinterasi,berkolaborasi yang endingnya peserta didik mendapatkan sejumlah
pengetahuan empiris,keteramilan dan sikap yang mulia.

F. Simpulan
Di akhir tulisan ini mengajak seluruh pendidik anak bangsa untuk terus selalu
berinovasi,berkreasi menuju masyarakat yang madani, masyarakat baldatun toyibatun
warofur ghafur yang mencerminkan nilai-nilai luhur Pancasila.

Pendidik harus terbuka terhadap kemajuan IPTEK, karena di era sekarang tidak menutup kemungkinan kahadiran guru tergantikan oleh media khususnya internet. Mari menjadi guru idaman.guru yang merindukan tugas dan anak didiknya, dan guru yang bermartabat mencintai profesinya bukan sekedar menjadi guru. Guru yang dirindukan oleh peserta didiknya akan sosok panutan yang menjadi suri teladan bagi generasi penerus bangsa. Aamiin yarobal alamin (edisi Juni 2020)