Simeulue, Trustmedia.id– Berdasarkan keputusan PJ Gubernur Aceh Nomor.552/1561/2022 tentang penyesuaian tarif angkutan penyeberangan lintas komersial menetapkan aturan baru terhadap tarif lintas penyebaran angkutan Laut wilayah Aceh, 29/12/2022.
Selaku PJ Gubernur Aceh menetapkan keputusan terbaru terhadap penyesuaian tarif angkutan penyeberangan laut yang di sahkan pada tanggal 23 Desember 2022 melului lintas antar kabupaten kota seluru Wilayah Aceh.
Dengan itu, Salah seorang aktivis berasal dari Simeulue “Tomi Lahanda, menolak keras ditetapkannya keputusan gubernur Aceh, yang memberatkan mahasiswa dalam membayar tarif angkutan laut lintas penyebrangan mengingat tarif baru sangat mahal dibandingkan tarik sebelumnya.
Menurut Tomi kepada awak media, Lebih kurang sekitar 2.000 mahasiswa yang berasal dari pulau Simeulue sangat menyayangkan terhadap keputusan PJ Gubernur Aceh, menolak keras terhadap keputusan tersebut.
“Sebelumnya harga tarif penyebrangan lintas pulau Simeulue lebih kurang sekitar Rp.40.000 ribu dibandingkan dengan tarif yang sekarang mencapai hampir dua kali lipat kisaran Rp.80.000 ribu, Ungkapnya Tomi
Lebih lanjut Tomi Terangkan,Pemberlakuan keputusan penyesuaian tarif angkutan laut lintas komersial kabupaten kota oleh Gubernur Aceh saat ini, membuat mahasiswa yang berasal kabupaten Simeulue merasa kecewa dan menolak keras.
” Kami dari aliansi mahasiswa Simeulue tidak setuju dan menolak keras terhadap aturan penyesuaian tarif baru lintas penyebrangan laut yang ditetapkan tanggal 23 Desember 2022 tersebut.”tuturnya
Keputusan yang diambil pemerintah Aceh merupakan keputusan yang memberatkan mahasiswa kepulauan wilayah Aceh khususnya Kabupaten Simeulue . ” Saya merasa keberatan terhadap keputusan PJ Gubernur Aceh yang menetapkan kenaikan harga tiket kapal penyeberangan lintas laut komersial, Ini tidak bisa diam harus di kaji kembali mengingat bukan saja harga tiket yang mahal namun harga sembako dan lainnya ikut mahal juga”,tuturnya
Tomi Lahanda menambahkan “Saya minta kepada pemerintah kabupaten simeulue khususnya dinas Perhubungan untuk segara melakukan tindakan matang kepada pihak perhubungan Aceh agar hal ini bisa dikaji kembali terhadap peningkatan tarif harga tiket kapal, Jika tidak diatasi akan berdampak masalah besar”Ungkapnya
“Besar harapan kepada Pemerintah Provinsi Aceh khususnya kepada PJ Gubernur Aceh saat ini supaya bisa menimbang & memikirkan kambali terhadap mahasiswa yang berasal dari kepulauan simeulue menyangkut aturan penyesuaian tarif lintas Angkutan penyeberangan laut seluruh wilayah Aceh” Tutupnya.Tomi Lahanda (Red:67-005)