Mada LMP Provinsi Kepulauan Riau Protes keras.
Tidak Pernah Terlibat Dalam Mendukung TPP ASN Kota Tanjungpinang .
Tanjungpinang (Trustmedia.id),
Markas Daerah Laskar Merah Putih ( LMP ) Provinsi Kepulauan Riau tidak mendukung terkait kasus TPP ASN yang melibatkan Walikota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang. Minggu 27/2/2022.

Logo LMP terlihat dalam spanduk atau baliho group Whaatshap mendukung penegakkan hukum terkait dugaan kasus korupsi dana TPP ASN .
David Samosir , Sekretaris Mada LMP Provinsi menuturkan Mada LMP Provinsi Kepulauan Riau Versi H.Adek Erfil Menurung, SH sah secara hukum dengan SKTBH KEMENKUMHAM Nomor AHU.0000978.AH.01.08 Tahun 2020, tidak merasa ada dukungan apapun terkait kasus dugaan Korupsi TPP ASN Walikota dan Wakil Wali Kota tersebut,” ujar David.

Kerena kasus tersebut sudah sampai ke Aparat Penegak Hukum yaitu di Proses oleh Kejati Tanjungpinang, ” ungkap David.
Dan terkait Logo LMP tersebut tidak seizin pengurus Mada LMP Tanjung Pinang maupun pengurus Markas Cabang LMP Kota Tanjungpinang ( Kepri ), “sambung David.
Dan Pengurus Mada LMP Provinsi Kepulauan Riau Versi H.Adek Erfil Menurung,SH sampai saat ini sah secara Hukum negara negara.
Intinya Mada LMP Kepri merasa keberatan dengan dicantumkannya Logo LMP kerena Mada LMP sama sekali tidak mendukung kegiatan tersebut,” tutup David. Samosir.
Red/Juliansyah












