Bintan, Trustmedia.id– Ketua Markas Cabang (Macab) Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Bintan membuat Laporan (LP ke Kapolres Kabupaten Bintan, terkait wajahnya di catut dalam pemberitaan media online dugaan kasus penipuan. Sabtu 18/3/2023.
Pemberitaan yang diterbitkan salah satu media online Radarkepri.com pada 13 Maret 2023 yang berjudul,” Diduga Menipu Asiong Bakal Dilaporkan Djodi,” namun dalam pemberitaan tersebut bukan wajah yang didugakan tetapi wajah Ketua Macab LMP Bintan Juliansyah yang ditampilkan oleh media online tersebut, ” ujar Juliansyah.
Diketahui poto tersebut diduga dari Djodi Wirahadikusuma yang mengirim ke Redaksi Radarkepri.com, setelah berita tersebut terbit, Djodi mengirimkan melalui Whatshapp Japri kepada Ketua Macab LMP Kabupaten Bintan melalui Wa Pribadi, sebelum Juliansyah mengatakan kepada Djodi, ” mengapa poto saya yang ditampilkan dalam pemberitaan tersebut, ? namun Djodi tidak merespon hingga sampai saat berita ini diterbitkan,” kata Juliansyah.
Sejak terbitnya pemberitaan tersebut pada 13 Maret 2023, Juliansyah telah melakukan Konfirmasi kepada Djodi, bahwa poto dalam berita tersebut adalah wajahnya, namun Djodi tidak menangapi sehingga Ketua Macab LMP Bintan Juliansyah membuat Laporan ( LP ) Ke Polres Bintan, ” jelas Juliansyah.
“Adapun Djodi disangkakan dengan Pasal Pencemaran nama baik dalam Undang – Undang ITE,” lanjut Juliansyah.
Peraturan yang mengatur mengenai masalah pencemaran nama baik adalah UU Nomor 11 Tahun 2008 yang telah diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (ITE ). (Red/27.004)