Kabupaten Bekasi, Trustmedia.id– Akibat keluhan warga Desa Pantai Hurip, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi mempertanyakan penggunaan Dana Desa (DD), mulai dari tahun Anggaran (TA) 2022 dan 2023 tahap pertama.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Baladaya, Guntur kepada Beberapa Media, Selasa (1/8/2023) Mengatakan, kalau Memang Kepala Desa Pantai Hurip, Suwandi, diduga penyalahgunaan anggaran Dana Desa. ” kami siap mengawal laporan warga terkait ADD Pantai Hurip,” Katanya.
LSM Baladaya bersama warga meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Bekasi untuk memanggil Kepala Desa Pantai Hurip, Suwandi. Terkait Anggaran Tahun 2022 dan 2023 ini.
Sedangkan dana desa yang berasal dari APBN, Banprov atau Pemerintah Kabupaten Bekasi. anggaran DD tersebut selalu turun, di SPJ tahun pasti ada Desa Pantai Hurip.
Sangat disayangkan masyarakat mempertahankan pembangunan di desa Pantai Hurip tersebut, ada apa dengan desa ini.
Sampai-sampai warga mempertanyakan Pembangunan Melalui Dana Desa mau pun Honor Pemdes, ucapnya.
Tambahnya, LSM Baladaya, Guntur, Dengan warga meminta kepada DPMPD dalam hal ini Inspektorat melakukan Monitoring Pembangunan maupun Anggaran Dana Desa setiap tahunnya, jangan sampai Kades Pantai Hurip, menyalah gunakan ADD tersebut, sehingga merugikan Masyarakat terkait pembangunan.
Pada saat awak media mendatangi Kantor Kecamatan Babelan, melalui Kasi Pemerintah (KasiPem), ruangnya kosong, Asep Edwin tidak ada diruang.
“Beberapa Kali kami meminta Tanggapan Camat Babelan, H Khoirudin melalui pesan Whatsapp, ngan berkata apa-apa, sehingga membiarkan Para Kades di wilayah Kecamatan Babelan melakukan penyalahgunaan Anggaran dana Desa,” terangnya.
Kami LSM Baladaya, bersama warga meminta, Tidak Hanya Kades Pantai Hurip saja yang dipanggil terkait ADD tetapi juga BPD, Kasi Pemerintah dan Camat Babelan untuk diminta keterangan, atau diberikan sangsi hukum bagi mereka. (RED/30.004/CEP/PERWAKILAN/081311663908)
TAG
#Trustmedia #RedaksiTrustnedia #PerwakilanTrustmedia #KontributorTrustmedia #DesaPantaiHurip #DPMPDKabupatenBekasi