Makassar, Trustmedia.id– Penyidik KPK melaksanakan penggeledahan di salah satu kediaman pribadi yang berada di jalan Pelita Raya Kecamatan Rappocini Kota Makassar,” kata Ali Fikri.
Ali Fikri menyebutkan bahwa penyidikan itu dilakukan KPK terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) suap pemeriksaan laporan keuangan Pemprov Sulsel .
” Penyidikan perkara dugaan TPK suap pemeriksaan laporan keuangan Pemprov Sulsel dengan Tsk AS dkk,” katanya.
Hingga saat ini, Tim penyidik KPK masih melakukan penggeledahan di kediaman, Jl Pelita Raya Kecamatan Rappocini, Kota Makassar ,
(2/11/2022).
KPK juga telah memeriksa dua pimpinan DPRD Sulsel pada 21 Oktober 2022 lalu mengenai dugaan suap eks Sekretaris Dinas PUTR.
Dua pimpinan DPRD yakni Ketua Andi Ina Kartika Sari dan Wakil Ketua Ni’matullah.
Pada 13 Oktober 2022 Tim penyidik KPK juga memanggil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Ina Kartika Sari di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan.
“Terkait pemberian suap untuk pemeriksaan laporan keuangan Pemda Provinsi Sulawesi Selatan TA 2020 pada Dinas PUTR dengan tersangka
Tim Penyidik KPK juga memanggil empat orang lainnya.
1. Mantan Ketua DPRD Sulawesi Selatan MR
2. Sekretaris DPRD Sulawesi Selatan Selaku Pegawai Negeri Sipil MJ
3. Plt Kepala BKAD Sulawesi Selatan Selaku Pegawai Negeri Sipil JN
4. Bendahara Pengeluaran sekretariat DPRD Sulsel 2019 DI (Red/33.002)












