Koperasi Osseda Faolala Nias Di Laporkan di Polres Nias

Koperasi Osseda Faolala Nias Di Laporkan di Polres Nias

Koperasi Osseda Faolala Nias Di Laporkan di Polres Nias Terkait Tindak Pidana Kejahatan Tenaga Kerja.

Nias Utara Trustmedia.Id

Koperasi Konsumen Osseda Faolala Nias kembali di laporkan oleh mantan karyawan nya di polres nias atas tindak pidana kejahatan tenaga kerja laporan tersebut tertuang dalam LP/B/283/V/2025/SPKT/POLRES NIAS/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 07 Mei 2025.

Kepada Wartawan Trustmedia.Id 08/05/2025 Delvi Gea mantan Karyawan Osseda Faolala Nias yang juga mewakili beberapa Teman-teman nya mengatakan Mereka Melaporkan Koperasi Konsumen Osseda Faolala Perempuan Nias (K-OFPN ) di Polres Nias karna telah terjadi Tindak pidana Kejahatan Tenaga kerja Yang mereka Alami yang mereka rasa sengaja di.lakukan oleh Pimpinan Koperasi Konsumen Osseda Faolala Perempuan Nias di bawah kepemimpinan General Meneger ” AMANI LAHAGU SE dan Ketua JULIKARIANY Gea.

Lanjut Delvi mengatakan Duduk permaslahan nya adalah General dan Ketua Koperasi Konsumen Osseda pada bulan Maret lalu melakukan Pemberhentian Kepada sepuluh orang Karyawan tanpan prosedur yang benar termasuk saya di dalamnya sehingga Atas kesepakatan Teman-teman kami mencoba Mencari Perlindungan hukum dan Konsultasi kepada Beberapa Advokat sehingga mereka memberi Arahan dan Petunjuk kepada Kami hingga salah satu lembaga Bantuan Hukum Siap membantu Kami tanpa kami bayar Apa apa atas Bantuan mereka maka Langkah-langkah mediasi terus kami lakukan kepada Koperasi Osseda Nias. namun pada akhirnya Mereka tidak siap membayarkan Hak-hal kami malam kami dengar General Maneger melapokan Kami di polres nias sehingga kami juga melaporkan Koperasi Konsumen osseda Faolala Perempuan Nias di polres nias bersama Kuasa Hukum kami Ucapnya sumber pada wartawa yang enggan di sebutkan namanya.

Oleh karna itu atas nama perempuan-perempuan Korban ketidak adilan Koperasi Osseda Nias mengucapkan terimakasih kepada Bapak Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani S.H,S.I.K,M.H Sudah menerima laporan pengaduan kami dan berharap laporan kami tersebut dapat di proses sesuai dengan Prosedur dan ketentuan yang berlaku

Hingga Berita ini General Manejer K-OFPN dan Ketua nya belum bisa di Konformasi Oleh Awak media terkait permasalah yang menimpa Lembaga mereka ( 08,2025 Red )