Komisi III DPR Minta Polisi Usut Dugaan 97 Ribu PNS Fiktif

0
138

Trustmedia.id, Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta Polri bekerjasama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkap temuan 97.000 data pegawai negeri sipil (PNS) yang diduga fiktif.

Temuan tersebut sebelumnya diungkapkan Kepala BKN Bima Haria Wibisana.

Menurut Sahroni, temuan itu perlu diusut karena dikatakan PNS fiktif itu mendapatkan gaji dan dana pensiun.

“Ini sangat membingungkan. Bagaimana bisa hampir 100.000 orang nggak ada wujudnya, tapi negara terus membayarkan gaji mereka selama bertahun-tahun? Ini jelas ada yang tidak beres,” kata Sahroni dalam keterangannya, Selasa (25/5/2021).

Ia menegaskan, Polri perlu melakukan investigasi secara serius untuk menelusuri larinya uang negara yang disalurkan kepada PNS fiktif itu.

“Saya minta kepolisian untuk membantu BKN dalam mengusut kejadian ini. Harus diinvestigasi secara serius, dan polisi juga harus menelusuri ke mana uang ini sampainya,” tegas Sahroni, dilansir Kompas.com.

Politikus Partai Nasdem itu mempertanyakan mengapa data tersebut baru terungkap pada saat ini setelah bertahun-tahun terjadi.

Ia menduga, ada penyelewengan dalam perkara yang disebut telah terjadi sejak kurun 2002 hingga 2014 itu.

“Mengapa bisa terus terjadi selama bertahun-tahun. Jangan-jangan ada penyelewengan pidana,” kata Sahroni.

Sebelumnya, Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengungkapkan, ada sekitar 97.000 data PNS yang misterius sejak tahun 2002 hingga tahun 2014.

Bima mengatakan, 97.000 data PNS yang misterius itu mendapatkan gaji dan pensiun.

“Ternyata hampir 100.000, tepatnya 97.000 data itu misterius. Dibayarkan gajinya, membayar iuran pensiun, tapi tidak ada orangnya,” kata Bima dalam acara virtual, Seniin (24/5/2021).

Bima kemudian menjelaskan, sejak Indonesia merdeka, pemerintah baru dua kali melakukan pemutakhiran data PNS.

Pemutakhiran pertama kali dilakukan tahun 2002, namun dengan sistem yang manual.

“Yang pertama tahun 2002, itu dilakukan melalui penataan ulang pegawai negeri sipil, dengan sistem yang masih manual,” ucap dia. (*)

FOTO: Ilustrasi/Istimewa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini