Ketua IWO dan Tim Sambangi Kantor Kejari
Proyek Miliaran di DLH Lamtim
Di duga bermasalah , Kejari mulai bidik.
Lampung Timur trust media.id
Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur melalui Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) tengah melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan proyek peningkatan prasarana, sarana, dan pasilitas umum (PSU) pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2025.
Proyek tersebut memiliki nilai anggaran hampir Rp24 miliar dan mencakup pembangunan jalan rabat beton di 52 desa. Dalam prosesnya, tim penyidik telah meminta keterangan dari sejumlah pihak, termasuk pejabat pada DLH serta pihak konsultan yang terlibat dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, awalnya kegiatan tersebut direncanakan dengan skema swakelola oleh desa. Namun dalam pelaksanaannya, sekitar 80 persen anggaran digunakan melalui DLH untuk pengadaan material oleh rekanan melalui mekanisme e-purchasing,
sedangkan 20 persen lainnya dikelola kelompok masyarakat (pokmas) untuk tenaga kerja dan masyarakat (pokmas) untuk tenaga kerja dan penyewaan alat.
Di lapangan, muncul sejumlah kendala.
Beberapa kelompok masyarakat mengeluhkan
keterlambatan distribusi material dari pihak
penyedia, sementara di sisi lain terdapat
penilaian bahwa penggunaan material di tingkat pelaksana tidak sesuai perhitungan awal. Kondisi ini berdampak pada belum selesainya sebagian pekerjaan hingga awal Maret 2026.
Pihak Kejari Lampung Timur menegaskan bahwa proses yang dilakukan saat ini masih dalam tahap penyelidikan guna mengumpulkan data
dan bahan keterangan. Perkembangan lebih
lanjut akan disampaikan sesuai dengan hasil
pemeriksaan dan prosedur hukum yang berlaku, jelasnya pada wartawan beberapa hari yang lalu , kepada ketua IWO dan tim saat bersilaturahmi di ruangan kasi pidsus , kamis 26 februari 2026.
Sementara AZZOHIRI,ZA selaku ketua IWO Lampung Timur mengapresiasi atas gerak cepat ( Gercep ) pihak APH Kejari Lampung timur yang secara gamblang telah memberikan klarifikasi kepada awak media terkait adanya dugaan kasus di DLH dengan carut marutnya dalam pelaksanaan proyek yang notabennya menelan hingga puluhan milyar.
Azzohiri berharap agar dugaan ini pihak APH dapat bekerja sesuai dengan SOP dan peraturan perundang undangan , yang salah ya salah jangan sampai tebang pilih, tegasnya pada wartawan 3 Maret 2926. ( Red/Tim)












