Ketua GP Ansor Sinjai Kecam Pengibaran Bendera HTI, “Ansor Banser Siap Bela NKRI”.
Sinjai, TrusMedia.Id — Mendapat Informasi yang beredar terkait pergerakan kelompok Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang kembali mengibarkan benderanya di beberapa daerah, termasuk di wilayah Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (2/2/2025). Maka Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Sinjai mengeluarkan kecaman keras.
Dimana HTI telah dinyatakan sebagai organisasi terlarang. Hal ini tertuang pada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan, yang kemudian disahkan menjadi Undang Undang No 16 Tahun 2017.
Kelompok tersebut mengibarkan bendera HTI dalam rangkaian kegiatan Isra Miraj dan aksi bela Palestina.
Nampak dalam pantauan media, sembari mengibarkan bendera, Ratusan kelompok menggelar long march di seputaran Monumen Mandala sembari menyerukan penerapan khilafah yang identik dengan gerakan HTI.
Seluruh Gerakan Pemuda Ansor mengecam Pergerakan ini. Termasuk Ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Sinjai, Haris. Ia mengecam dan khawatir atas kegiatan tersebut. Ia menyayangkan adanya penyusupan yang dilakukan oleh kelompok HTI.
“Kami tegaskan, GP Ansor dan Banser Sinjai tidak akan tinggal diam jika ada kelompok-kelompok anti-NKRI yang dibiarkan bebas bergerak. Kami siap bertindak dalam koridor hukum demi menjaga keutuhan bangsa,”ucapnya.
Untuknya itu Ketua GP ANSOR Kabupaten Sinjai, Haris telah menginstruksikan seluruh jajaran Banser Sinjai untuk meningkatkan kewaspadaan dan siap siaga dalam memantau pergerakan kelompok tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap segala bentuk aksi yang berpotensi merongrong ideologi Pancasila dan keutuhan NKRI,”imbuhnya.
Hal senada yang di lakukan oleh Ketua GP Ansor Sulawesi Selatan, Rusdi Idrus lewat media. Rusdi menyampaikan keprihatinannya atas adanya kegiatan yang disusupi oleh HTI di Makassar.
“Pimpinan kami GP Ansor, teguh pada pendirian hukum yang menegaskan pembubaran HTI. Sekarang mereka muncul lagi di beberapa daerah, tersebar di media sosial dan laporan masyarakat. Ini menjadi alarm bahaya yang mengancam keberagaman kita,” ujarnya.
Lanjut Ketua GP Ansor Sulawesi Selatan, Rusdi Idrus pun mempertanyakan terkait pihak keamanan yang terkesan memberi ruang bagi organisasi yang telah dinyatakan terlarang tersebut.
“Kami mengecam munculnya kembali kelompok yang sudah dibubarkan ini,” tegasnya.
Menanggapi situasi ini, GP Ansor Sulawesi Selatan meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku guna mencegah keresahan di tengah masyarakat.(*)
Red-Tri












