Kepsek SDN 2 Sri Pendowo diduga terlibat kasus penipua

0
173

Kepsek SDN 2 Sri Pendowo diduga terlibat kasus penipuan

Lampung Timur ( Trustmedia.id )

Sungguh nekad, KSN Kepala Sekolah Negeri 2 Sri Pendowo diduga terlibat kasus penipuan terhadap seseorang warga Rajabasa baru Kecamatan Mataram baru Kabupaten Lampung Timur yang ingin mencalonkan menjadi Pegawai Negeri Sipil ( PNS )  tahun 2010 . Jum’at (26/11).

 

Sangat miris apa yang terjadi pada Novi  warga rajabasa baru yang ingin mengabdikan diri kepada Negara’  dengan mencalonkan dirinya menjadi PNS pada tahun 2010 lalu  , namun kandas oleh seorang Kepala Sekolah (ksn), sedangkan menurut korban (Novi) sudah di janjikan dan bahkan sudah memberikan membayar Rp 90.000.000 kepada kepala sekolah  tersebut namun sampai saat ini tidak menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

 

Kejadian ini terbongkar ketika novi mengatakan awalnya dia di imingi KSN untuk menjadi PNS, asal siap membayar uang untuk diberikan kepada panitia sampai ratusan juta, novi selaku korban pun di kenalkan kepada  ( alm ) R yang pada saat itu menjabat sebagai KPD Pendidikan di kecamatan marga sekampung pada waktu itu, dan mempunyai orang dalam yang siap membantu novi dan juga  korban lainnya untuk menjadi PNS.

 

Novi selaku korban bahkan ikut di yakini oleh istri KSN dengan menceritakan sudah lebih dari 25 orang yang sudah di jadikan PNS oleh  suaminya, namun setelah novi membayar uang sebesar Rp 90.000.000 (90 jt) di rumah R pada waktu itu dengan di antar oleh kasino dan di beri kwitansi yang di tanda tangani KSN dan R namun naas nya janji kedua nya tidak terbukti bahkan sampai di tahun 2021 novi dan korban lainnya tak juga menjadi PNS.

 

KSN ketika di komfirmasi oleh awak media ini membantah pengakuan Novi, menurutnya pengakuannya bohong belaka, saat itu menurutnya mereka ngobrol dan minum jamu dengan ibu Novi dan tak lama R datang kerumah K dan bercerita tentang Novi  dan tak lama Novi dan keluarganya mengajak Kerumah R.  sesampainya di rumah R kasino tak tau apa yang di bahas mereka dan pengakuan novi tersebut adalah fitnah belaka.

 

Sementara itu Dul Bakir.SH selaku kuasa hukum korban didampingi oleh  LSM LIBRA dan LSM LANTAI, beberapa awak media menyampaikan akan melanjutkan keranah hukum terkait penipuan Kepala sekolah inisial KSN,  terhadap client kami  dan berharap kepada pihak APH dan Dinas terkait agar segera menyelidiki Laporan tersebut,  dan menindak lanjutinya bila  diduga oknum tersebut yang  bahkan menjabat sebagai Kepala Sekolah SDN 2 Sri Pendowo agar dapat di usut dan di tidak lanjuti sampai tuntas .

kami sedang melakukan investigasi lanjutan,  kemungkinan adanya Korban korban lain,  ujar Mahmur,  salah seorang Pendamping Korban (red)

 

RED

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini