Kepala Desa se kecamatan Pabuaran terima SK pengukuhan dan penambahan masa jabatan .
Banten trust media.id
Kepala Desa Sindangheula Suheli bersama para Kepala Desa sekecamatan Pabuaran didampingi Camat Pabuaran Idhamdanal , menerima Surat Keputusan pengukuhan & penambahan masa jabatan 8 Tahun dari Bupati Serang Hj. Tata Chasanah, SE,M.Ak.
Penambahan masa jabatan yg semula dari Tahun 2019 s/d Tahun 2025 diperpanjang sampai dengan Tahun 2027, keputusan ini telah sesuai regulasi. Hal tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Surat Keputusan (SK) Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Sindangheula diserahkan oleh Bupati serang Ratu Hj. Tatu Chasanah, SE, M.Ak dengan di damping oleh Sekretaris Daerah Nanang Supriatna dan Idhamdanal selaku Camat Pabuaran yang bertempat di Lapangan Tennis Indoor Sekda Kabupaten Serang. (Selasa,09 Juli 2024)
Bupati Serang mengutarakan, “Dengan amanah ini, saya harap bapak/ibu Kepala Desa meningkatkan inovasi dan berperan dengan lebih besar untuk Desa”.
Selanjutnya, Suheli dengan rasa haru mengungkapkan “dengan mengemban amanah baru ini saya akan berupaya mengoptimalkan seluruh potensi dan sumber daya yang dimiliki guna mendukung dan mensukseskan berbagai program pembangunan, sehingga mampu mewujudkan Desa Sindangheula yang semakin maju dan bercahaya”. ( Jaya )