Kementerian ATR/BPN Ikuti Rakor Pemetaan Persoalan Mafia Tanah

0
275

Jakarta, Trustmedia.id–  Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Raja Juli Antoni yang didampingi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Madya Kementerian ATR/BPN, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Kementerian Koordinator, Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam). Rakor yang berlangsung di Ruang Nakula Kemenko Polhukam, pada Rabu (06/10/2022) ini membahas terkait pemetaan persoalan mafia di bidang pertanahan.

Banyaknya pengaduan persoalan tanah, seperti mafia tanah dan penipuan tanah, menjadi hal yang sangat serius untuk ditindaklanjuti. Oleh karena itu, presiden menginstruksikan kepada Kementerian ATR/BPN dan Kemenko Polhukam untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut.

Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto sebagai mantan panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Raja Juli Antoni sebagai wakilnya, dianggap Menko Polhukam, Mahfud MD sebagai formasi lengkap untuk memberantas mafia tanah. Menurutnya, memang tidak mudah untuk menyelesaikannya, namun negara tetap harus mengembalikan tanah-tanah yang memang milik masyarakat. Oleh sebab itu, Rakor ini dilakukan untuk mempertegas tindak lanjut persoalan tersebut.

Adapun Rakor ini diikuti peserta, yaitu Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah, Anwar Abbas; Founder Lembaga Ekonomi Umat, H. Sutrisno Lukito; Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah Tambunan; S.F. Marbun; M. Sholeh Amin; Prof. Dr. Henri Subiakto; Arie Triyono (Graha Begawan); Ketua Paguyuban Korban Mafia Tanah, S.K. Budiarjo; serta Komang Ani Susana. Rakor kali ini digunakan para pihak terdampak untuk memaparkan masalah yang dihadapi.

“Pada rapat koordinasi hari ini, mungkin belum menghasilkan keputusan, namun silakan kalian berikan informasi dan laporan data-data tentang mafia tanah. Saya akan mengadakan rapat khusus untuk menindaklanjuti kasus tersebut dengan langkah langkah berikutnya,” ujar Menko Polhukam.

Wamen ATR/Waka BPN turut menyimak masalah yang dipaparkan oleh para pihak terdampak. Masalah tersebut ia himpun untuk kemudian dievaluasi dan ditindaklanjuti. Tak hanya menyampaikan masalah, para pihak terdampak yang hadir juga melontarkan harapannya. Mereka berharap, negara hadir untuk mengembalikan hak-hak masyarakat yang dirampas oleh oknum mafia tanah.

“Terima kasih atas paparannya, semua kasus kita tampung terlebih dahulu, nanti kita buat putusan langkah apa yang akan diambil pada rapat khusus selanjutnya,” jelas Wamen ATR/Waka BPN. (RED/30.004/PERWAKILAN/081311663908)

#trustmedia #redaksitrustmedia #perwakilantrustmedia #kontributortrustmedia #setpres #setneg #setkab

#KementerianATRBPN

#MelayaniProfesionalTerpercaya

#MajuDanModern

#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/

Badan Pertanahan Nasional Siaran Pers 08/SP/X/BH/2022.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini