Semaka, Trusmedia.id– Pencurian dan pembongkaran di kediaman tokoh adat masyarakat karang agung Dalom Sarwani tahun lalu tepatnya hari Selasa tanggal 22 Juni 2021.sekira pukul 03.00 Wib dipekon Karang agung Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus.
Maraknya pencurian pembobol rumah dipekon Karang agung kecamatan Semaka kabupaten Tanggamus hanya angin lalu oleh pihak kepolisian sektor Semaka polres Tanggamus hanya dingin saja menanggapi laporan sementara kinerjanya nol tidak ada sama sekali kinerjanya.
Subhan selaku anak mantu menjelaskan bahwa pada malam naas tersebut kediaman mertuanya disantroni tamu yang tidak diundang.memasuki rumah hingga kamar tempat tidurnya.ketika usai sholat subuh seorang anak putrinya bernama Dea bangun dari tempat tidurnya,mau mengambil handphone ternyata tidak ada,disusul dengan istrinya sarinton juga menjerit histeris bahwa tas berupa uang dan handphone nya juga raib.
“Setelah mendengar itu,saya pun ikut memeriksa barang milik saya juga raib baik handphone dan dompetnya yang berisi surat penting ikut raib digondol oleh pencuri yang masuk kedalam rumah hingga kamarnya dengan kejadian itu dia musyawarah dengan keluarga untuk melaporkan kejadian ini kepihak berwajib,karena pihak polisi sektor Semaka tidak bisa menyidik sesuai aturan main jadi semua persoalan harus ke Mapolres Tanggamus.akhirnya dirinya bersama krabatnya menuju Mapolres Tanggamus ketika itu.
Namun sangat disayangkan hingga berjalan hampir dua tahun belum juga pencurian pembobolan rumah milik mertuanya belum tertangkap oleh pihak kepolisian,dikarenakan dianggap angin lalu,maklum dirinya bukan orang yang beruang hanya seorang penulis katakan jurnalis yang sudah lama tergabung di wadah organisasi wartawan yakni anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Lampung bahkan sudah ikut Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan oleh PWI dan di fasilitasi oleh dewan pers.
“Pihaknya meminta kepada pihak kepolisian Polres Tanggamus Jajaran Polda Lampung mohon kiranya dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) karena persoalan ini belum kadaluarsa, belum adanya surat permintaan penghentian perkara (SP3) agar menjadi pelajaran pihak pelaku pencurian tidak sewenang wenang melakukan pencurian,”ungkapnya.
Dirinya selaku korban mengalami kerugian cukup fantastis dari uang tunai hingga surat berharga ikut raib digondol maling.yang menjadi persoalan bagi kami bukan masalah hilangnya, tetapi sebuah rumah milik tokoh adat ditengah Pekon disamping masjid utama Pekon Karang Agung Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung tidak memiliki adab lagi dan harga diri. Pimred Trustmedia.id saat menerima rilis , sangat menyayangkan langkah yang diambil Polisi yang tidak segera mengambil langkah langkah penyelidikan maupun penyidikan atas aduan masyarakat tersebut . Seharusnya slogan Presisi dikedepankan , untuk mengembalikan citra aparat Kepolisian. Kami media sangat konsen mendukung langkah yang akan diambil pihak kepolisian RI . (Redaksi)