Kedapatan Mencuri Telepon Genggam, Seorang Warga Diamankan Polisi

0
171

Lampung Timur, Trustmedia.id– Seorang pencuri telepon genggam berhasil diringkus oleh Petugas Kepolisian Polsek Pasir Sakti, Polres Lampung Timur Polda Lampung.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Pasir Sakti AKP SI Marbun, pada Kamis (15/9), mengungkapkan bahwa inisial tersangka adalah SG (38) warga Desa Tanjung Wangi, Kecamatan Waway Karya.

Berdasarkan informasi yang diterima oleh pihak kepolisian, tersangka diduga melakukan pencurian Telepon Genggam milik IF (19) warga Kecamatan Pasir Sakti pada Selasa (26/7/2022).

Aksi kejahatan dilakukan tersangka dengan cara mengambil telepon milik korban, saat sedang di cas di gubuk, yang lokasinya berada di kawasan tambak, di Kecamatan Pasir Sakti.

Setelah melakukan proses penyelidikan, Petugas Kepolisian gabungan Polsek Pasir Sakti dan Waway Karya, berhasil meringkus tersangka pada Rabu (13/9/2022), dan menyita barang bukti berupa Telepon Genggam.
(Humas Polres Lampung Timur)

KASI HUMAS POLRES LAMTIM
IPTU HOLILI
Twitter: humaspolreslamtim@gmail.com
FB : @humas_humaspolreslamtim
IG : humas_polreslamtim
Siehumas Polres Lamtim (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini