Kasus Wartawan Metro TV Lampung Diancam Pakai Sajam Dipolisikan, Polri Pastikan Tindak Lanjuti

0
129

Trustmedia.id, Lampung Barat – Kasus intimidasi disertai pengancaman menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis pisau terhadap wartawan Metro TV Lampung, Yeheskiel Ngantung, dilaporkan ke Polres Lampung Barat, Rabu (5/5/2021).

Pihak kepolisian memastikan akan menindaklanjuti laporan jurnalis Metro TV Lampung itu, saat sedang meliput kericuhan di kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab Lampung Barat, Selasa (4/5/2021).

Kapolres Lampung Barat, AKBP Rachmat Tri Haryadi, mengungkapkan pihaknya akan memeriksa beberapa saksi.

“Kawan-kawan Pers jangan khawatir. Kalau sudah ada laporannya, pasti kami tindak lanjuti. Yang salah pasti kami tindak,” ujarnya, di Mapolres Lampung Barat.

Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Lampung Barat, AKP Made Silpa Yudiawan, mengatakan penyelidikan akan dilakukan jika sudah menerima laporan dan bukti awal dari korban.

“Ini orangnya baru datang dan baru mau laporan. Jadi, saya belum bisa banyak komentar,” jelasnya, dilansir Medcom.id.

Wartawan Metro TV Lampung yang menjadi korban intimidasi tersebut, Yeheskiel Ngantung, mengaku melapor ke polisi.

“Ya, ini saya mau laporan di polres tentang intimidasi saat peliputan kericuhan di ULP Pemkab Lambar itu,” ungkapnya.

Anggota DPRD Lampung Barat yang juga mantan jurnalis, Ismun Zani, menyayangkan tindakan arogansi terhadap pekerja pers.

Menurutnya, pekerja pers itu diatur dan dilindungi Undang-Undang (UU) No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Sebagai anggota dewan dan Mantan jurnalis, saya minta penegak hukum menindaklanjuti kasus ini sesuai hukum yang berlaku,” tegas Ismun. (*)

FOTO: Jurnalis Metro TV, Yehezkiel Ngantung, saat membuat laporan di Polres Lampung Barat. (Lampost)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini