Jakarta, Trustmedia.id– Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan memeriksa kembali mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo sebagai tersangka kasus penistaan agama terkait unggahan foto stupa Candi Borobudur diedit dengan wajah mirip Presiden Jokowi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pihaknya akan kembali memanggil Roy Suryo untuk dilakukan pemeriksaan dengan status sebagai tersangka pada Kamis (28/7) lusa.
“Penyidik dari Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan melakukan pemanggilan kembali terhadap saudara Roy Suryo, dengan panggilan sebagai tersangka,” kata Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (26/7/2022).
Pemeriksaan ini, kata Zulpan dilakukan untuk melanjutkan pemeriksaan sebelumnya pada Jumat (22/7) yang lalu.
Di mana, ketika itu pemeriksaan dihentikan oleh penyidik karena kondisi kesehatan Roy Suryo.
“Pemanggilan ini adalah lanjutan dari pada pemanggilan yang kemarin, dimana yang bersangkutan kita telah lakukan pemeriksaan,” kata Zulpan.
“Sebelum berakhir semua pertanyaan yang diajukan oleh penyidik, kondisi kesehatan saudara Roy Suryo tidak mendukung untuk melanjutkan pemeriksaan, sehingga dipulangkan dengan alasan sakit,” paparnya.
“Sehingga dijadwalkan (Kamis) tanggal 28 Juli 2022 besok, akan kita periksa ulang lagi,” pungkasnya. (Red/32.004)












