Kapolsek Candipuro Lampung Selatan Dicopot, Imbas Mapolsek Dibakar Massa

0
156

Trustmedia.id, Bandar Lampung – Pembakaran Mapolsek Candipuro, Lampung Selatan oleh massa berimbas pada pimpinan polsek setempat.

Kapolsek Candipuro, Lampung Selatan, AKP Ahmad Hazuan dicopot dari jabatannya.

Perwira pertama Polri itu dipindah tugas pascainsiden perusakan dan pembakaran Markas Polsek Candipuro oleh massa, pada Selasa 18 mei 2021 sekitar pukul 23.00 WIB.

“Ya, Kapolsek Candipuro dimutasi ke Polda Lampung, ” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Jumat (21/5/2021).

AKP Ahmad Hazuan menempati jabatan baru sebagai Kanit I Sinego Subditdalmas Ditsamapta Polda Lampung.

Jabatan kapolsek Candipuro kini diemban Iptu Gunawan, yang sebelumnya menjabat Paur Sunkum Subbidsunluhkum Bidkum Polda Lampung.

Perpindahan jabatan itu tertuang dalam surat telegram Kapolda Lampung dengan nomor ST/396/V/KEP.2021/ tanggal 21 Mei 2021, yang ditandatangani Karo SDM Polda Lampung Kombes Pol Endang Widowati.

Sebelumnya, tim pengawas internal yang dipimpin Karo SDM Polda Lampung Kombes Pol Endang Widowato, telah melakukan audit kinerja personel Polsek Candipuro, pascaperistiwa perusakan dan pembakaran mapolsek.

“Tim pengawas internal telah memberikan rekomendasi. Salah satunya mutasi kapolsek tersebut,” jelas Pandra, Liputan6.com.

Sementara penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Selatan telah menetapkan 10 tersangka, kasus perusakan dan pembakaran Polsek Candipuro.

“Sampai dengan Jumat (21/5) Polres Lampung Selatan telah mengamankan 14 orang diduga pelaku perusakan Polsek Candipuro, dan 10 orang ditetapkan jadi tersangka,” kata Pandra. (*)

FOTO: Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad. (Istimewa)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini