Lampung Timur, Trustmedia.id– Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Timur Agus Baka Tangdililing di dampingi Kasi Intel Kejaksaan Muhammad Rony memberikan sosialisasi hukum dihadapan puluhan siswa dari beberapa Sekolah di SMAN 1 Batanghari.
Kajari Lampung Timur menjelaskan apa peran Kejaksaan dalam penegakan hukum Indonesia.
“Kejaksaan merupakan lembaga negara yang kewenangannya paling besar diantara lembaga penegak hukum lainnya,” ujar Agustinus Ba’ka di aula SMA N 1 Batanghari.
Kajari juga menambahkan Kejaksaan merupakan bos dari bapaknya perkara, tidak ada perkara yang sampai ke pengadilan tanpa melalui kejaksaan.
“kejaksaan merupakan sentra dalam penegakan hukum dan memberikan kepastian hukum ke para pencari keadilan,”tutur Agustinus Baka dihadapan pelajar dan dewan guru.
Selain hal diatas Kajari juga menegaskan agar anak – anak milenial di zaman sekarang ini untuk menjauhi Narkotika.
Narkoba bukan pilihan tetapi memang harus dihindari karena dampaknya yang luar biasa merusak.
“Narkoba bisa merusak masa depan generasi penerus bangsa ,” ujarnya
Hati -hati jangan terlena karena banyak cara dan modus para pengedar Narkoba untuk mempengaruhi kita agar dapat mencobanya, bahkan baru – baru ini ada narkoba yang berbentuk permen.
Diketahui dalam giat tersebut Kajari beserta rombongan juga sempat menyicipi aneka jajanan buatan anak – anak di Bazar Ulang tahun ke 32 SMAN 1 Batanghari. (Red)