Lampung Timur, Trustmedia.id– Ketua Komisi 3 dan Anggota DPRD Lampung Timur melaksanakan kunjungan kerja di Desa Sumbergede Kecamatan Sekampung Kabupaten Lampung Timur,terkait adanya Laporan Bangunan liar di atas saluran Irigasi,Kamis (16/05/24).
Musyawarah dilaksanakan di kantor Desa Sumbergede kecamatan Sekampung Lampung Timur tersebut dihadiri, Ketua Komisi 3 DPRD Lampung Timur Made Subrata,Wakil Ketua Komisi 3, Nurfauzan, H M Paryoto,Wayan Surya Utama, Hj Sukartini serta Lilis Setiawati. sekertaris Dewan Lampung Timur, Camat Sekampung Suparman,S.ip, Sekcam Sekampung Ribun, Kepala Desa Sumbergede Drs Yoso Sukatno, Kadis PU Lampung Timur Suryo Edi, Kabid PU Muslihin, UPTD pengairan Sekampung Ibu Wiwik serta masyarakat Desa Sumbergede.
Kunjungan kerja DPRD dari Komisi 3 tersebut,terkait adanya laporan masyarakat petani yg ada di desa Sumbergede,mengenai bangunan di atas saluran irigasi yg mengganggu aliran air, sehingga berdampak menurunnya hasil panen pada 37 Ha sawah yg ada di wilayah Sumbergede.
Setelah bermusyawarah di Kantor Desa Sumbergede, Rombongan meninjau Langsung Lokasi tersebut, dari hasil surve lokasi Ketua Komisi 3 beserta anggota serta Kepala Dinas PU,Camat Sekampung bersama sama sepakat untuk pembenahan Bangunan yg ada di aliran tersier dengan mengajukan Proposal guna mendapatkan Anggaran dari pemerintah ujar pak Kadis. (Red)