Nias Utara, Trustmedia.id– Kepala Desa Orahili Kecamatan Namehalu Esiwa Kabupaten Nias Utara beserta Aparat Desanya 06/7/2022 tiba di kejaksaan Negeri Gunungsitoli sekitar Pukul 10’00 untuk memenuhi panggila tim penyedik atas laporan LSM LIPAN terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi dan Penggelapan Dana Desa Tahun 2020 .
Kedatangan Kepala Desa Orahili beserta Aparatnya Sekdes, TPK dan Bendaharanya di kejaksaan saat Negeri Gunungsitoli di benarkan Oleh Kasi Intel Kajari Gunungsitoli Berkat Harefa SH.MH “ Benar mereka tadi sudah datang untuk memberikan keterangan tentang dugaan laporan Tindak Pidana Korupsi dana Desa, namun beberapa kendala SPJ dana Desa mereka tidak membawanya, sehingga Minggu depan kembali kita agendakan untuk melanjutkan Pemeriksaan kepada mereka tegas Berkat Harefa.
Untuk kita ketahui seperti apa yang pernah kami Beritakan sebelumnya LSM LIPAN Kepulauan Nias yang di Pimpin Oleh Ibezanolo Zega melaporkan Kepala desa Orahili beserta mbongan nya di kejaksaan negeri Gunungsitoli atas Dugaan Tindak Pidana penyelewengan dan Penggelapan dana Desa tahun anggaran 2020, atas laporan tersebut Tim penyidik kejaksaan bergerak cepat melakukan pemanggilan kepada para terlapor untuk di mintai keterangan nya.
Kepala Desa Orahili Onesimus Harefa yang di konfirmasi oleh awak media melalui telpon selularnya terkait pemangilannya di kejaksaan Negeri gunungsitoli, tidak menjawab begitu juga dengan Konfirmasi melalui Chat WhatsAppnya tidak di tanggapi, Namun beberapa Masyarakat Desa Orahili Kecamatan Namehalu Esiwa yang di wawancarai oleh Awak media mengharapkan kepada Bapak Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli agar menindak Kepala Desa mereka beserta aparat desanya karna telah menyalahgunakan jabatan mereka untuk melakukan Korupsi yang sudah meresahkan masyarakat, Bukti bahwa telah terjadi korupsi Kepala Desa Orahili saat ini telah di Non aktifkan oleh Bupati Nias Utara dalam jabatanya sebagai kepala Desa, karna tidak menindak lanjuti hasil Temuan Inspektorat Kabupaten Nias Utara sebesar 200 juta lebih. ( Red/38.004 )









