BANTEN  

Kabid SDA PUPR Kabupaten Serang : “Pembangunan Embung Sudah Sesuai Dengan Aturan”

Kabid SDA PUPR Kabupaten Serang : “Pembangunan Embung Sudah Sesuai Dengan Aturan”

Serang, Trustmedia.id– Embung atau tandon air merupakan waduk berukuran mikro, embung yang dibangun dilahan pertanian dapat berfungsi untuk menampung kelebihan air hujan dimusim hujan, sehingga air yang ditampung tersebut selanjutnya dapat digunakan sebagai sumber irigasi sumplementer untuk budidaya akomoditas pertanian bernilai ekonomi tinggi (high added value crops), namun embung juga bisa berfungsi untuk menampung kelebihan genangan air saat musim hujan yang mengakibatkan banjir, sehingga Pembuatan embung dapat menjadi solusi efektif untuk mengatasi banjir di wilayah area yang terdampak banjir.

Contohnya yaitu pembangunan embung yang berlokasi di perumahan Bumi Ciruas Permai 2 (BCP) Desa Ranjeng Kecamatan Ciruas ini menjadi Salah satu program pemerintah saat ini yang sedang di kerjakan oleh PUPR bidang SDA Kabupaten Serang, pembangunan embung tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat di area kawasan perumahan BCP.

Kamis (21/07/22) Saat ditemui awak Trusmedia dikantornya H.Roni selaku Kepala Bidang SDA PUPR Kabupaten Serang menjelaskan bahwa Pedoman Pembangunan Embung ini sudah sesuai dengan acuan perencanaan, penentuan spesifikasi teknis dan perhitungan standar, Pedoman Pembangunan Embung dibuat dengan tujuan agar pelaksanaan pembangunan embung sesuai dengan tahapan perencanaan, spesifikasi teknis dan tata cara yang sudah ditentukan.

” Adanya pembangunan embung dilokasi tersebut dikarenakan sering terjadinya banjir dan selain itu juga berdasarkan permintaan dari masyarakat setempat.

Dengan adanya laporan tersebut pada tahun 2022, pihak Pemerintah Kabupaten Serang dalam  hal ini Dinas PUPR Kabupaten Serang memprogramkan pembangunan embung di perumahan BCP dengan anggaran biaya sebesar Rp.735.000.000 yang dalam pengerjaannya dikerjakan oleh CV. Bina Astri.

H.Roni juga mengatakan, Pihaknya telah berupaya untuk mengatasi banjir di lokasi tersebut diantaranya yaitu melakukan pekerjaan  normalisasi sepanjang 1,2 Km, yang dikerjakan oleh seksi pemeliharaan untuk kegiatan pemeliharaan. selain itu juga untuk mengurangi adanya banjir pihaknya telah membangun biopori sebanyak 200 titik.

Di tahun 2021 Dinas PUPR bidang SDA Kabupaten Serang melakukan pemeliharaan drainase sepanjang 300 meter berdasarkan anggaran yang ada, beberapa program yang sudah berjalanpun masih minim dalam menanggulangi luapan sungai Ciranjeng yang debit airnya sangat besar disaat musim penghujan tiba sehingga mengakibatkan banjir.

H.Roni menjelaskan lagi bahwa “waduk ini dibangun oleh Dinas PUPR bidang SDA Kabupaten Serang dengan tujuan waduk dapat menampung besarnya debet air sungai ciranjeng sepanjang 20 x 60 meter dengan kedalaman 2,5 meter, sebagai informasi tambahan juga untuk lahan yang di gunakan pembangunan waduk sudah di hibahkan oleh pihak pengembang kepada pihak pemerintah Kabupaten Serang, Berdasarkan berita acara antara pihak pengembang dengan Pemerintah Kabupaten Serang.

H.Roni juga menambahkan “untuk pembangunan waduk Ciranjeng yang berada di jalur sutet, kita telah berkoordinasi dengan pihak PLN dan dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku. diantaranya aturan jarak yang dapat membahayakan adalah kurang dari 9 meter, sedangkan jarak bangunan waduk dengan tower sutet sangatlah jauh yaitu sepanjang 350 meter dan 120 meter dengan ketinggian 25 meter, Kami akan selalu berusaha melakukan suatu kegiatan yang sesuai dengan aturan yang ada dan berusaha agar hasil pembangunan sesuai dan berkualitas, sehingga dapat dirasakan oleh masyarakat, khususnya dilokasi tersebut, Dengan adanya pembangunan  waduk Ciranjeng ini semoga bisa mengurangi banjir di wilayah perumahan BPC,” ungkapnya. (Red/42.005)