Kabid Dinas PMD Lampung Timur, Akui Ada indikasi Penyelewengan Dana Desa 2019 Di Desa marga batin

0
209
TrustMedia.id – Lampung Timur – heri antoni selaku kabid (kepala bidang) dinas PMD (pemberdayaan masarakat desa) kabupaten lampung timur, propinsi lampung, membenarkan ada nya indikasi penyelewengan anggaran dana desa tahun 2019 yang dilakukan oleh mantan kepala desa, desa marga batin kecamatan waway karya.
Pada saat di temui oleh awak media  senen 21/12/2020 di ruang kerja heri antoni menuturkan bahwa benar mantan kades desa marga batin terindikasi melakukan penyelewengan anggaran dana desa tahun 2019 lalu,
“Namun permasalahan tersebut telah kami serahkan kepada pihak inspiktorat untuk menindak lanjuti dan melakukan pemeriksaan atas kerugian negara
“Karna kami tidak punya hak untuk melakukan pemeriksaan, maka dari itu kami serahkan kepada BPK, karna tugas kami dari pihak dinas PMD hanya bisa melakukan pembinaan saja , bahkan kami selalu mengingatkan kepada para kades agar melaksanakan kegiatan untuk fisik pembangunan jangan sampai piktip atau melakukan kesalahan
“Dan perlu di ketahui bahwa kegiatan fisik pembanguna atas anggaran dana desa di tahun 2019 tersebut, belum kami terima karna pembangunan nya belum diselesaikan oleh mantan kades tersebut, dan untuk masalah pembangunannya belum memenuhi kuantitas dan untuk volume nya saya lupa,  untuk jumlah kerugian negara saya juga lupa ungkap heri antoni.
Perlu di ketahui kembali, berdasarkan keterangan yang di sampaikan oleh budi nuryanto selaku kaur pmerintahan desa marga batin, saat di temui oleh tim media, iya juga menuturkan saat di temui di kantor balai desa, bahwa benar mantan kepala desa kami terindikasi melakukan koropsi anggaran dana desa tahun 2019,
Dengan mengurangi volume pembangunan yang berjenis draenase, yang terletak di dusun 8, “dan menurut pengitungan seharus nya panjang volume pembangunan draenase tersebut adalah 400 meter namun yang di bangun hanya 200 meter.
“Dan permasalahan itu juga sudah di tangani oleh pihak PMD kecamatan dan kabupaten, bahkan kemaren sudah di preksa dan ada beberapa orang dari kabupaten dari PMD dan inspiktorat sudah melakukan pemeriksaan saya pun ikut mendampingi nya, dan untuk kerugian negara itu sekitar 170  juta rupiah tutur budi. (RBS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini