Jaling Gang Badri Baru Sehari Dikerjakan Sudah Retak

0
131

Kabupaten Bekasi, Trustmedia.id– Peningkatan jalan lingkungan gang Badri, RT 005/002, Desa Sriamur, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, menjadi perbincangan masyarakat sekitar. Sebab, kualitas pengerjaan diduga tidak sesuai RAB, Selasa, 5/9/2023.

Lemahnya pengawasan dari pihak Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi menghasilkan kwalitas yang buruk, serta dapat berpotensi merugikan keuangan daerah akibat ulah para oknum kontraktor nakal.

Seperti yang dikatakan Team Investigasi Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Independen Anti Rasuah (LIAR). Saiful menjelaskan, “Buruknya kwalitas pekerjaan pada kegiatan tersebut, lantaran adanya pengurangan volume pekerjaan yang berdampak pada kwalitas hasil pekerjaan.”

“Didalam ketentuan RAB, ketebalan ditentukan 15 cm, namun pada kenyataan hanya dikerjakan 8 cm sampai 10 cm, jelas pengurangan volume mencapai 5 sampai 7 cm,” ungkap Saiful kepada awak media.

Dengan pengurangan volume tersebut lanjut dia, jelas berdampak besar terhadap hasil pekerjaan, bahkan kerugian atas pengurangan tersebut jelas dampaknya terhadap keuangan daerah dan masyarakat.

“Ini tidak bisa di biarkan, pengawas dan konsultan yang memang ditugaskan untuk mengawasi pekerjaan, namun tidak terlihat, miris melihat pekerjaan yang dianggarkan dari APBD Kabupaten Bekasi dikerjakan seperti ini,” ujarnya.

Bahkan lanjut dia, selain mengurangi ketebalan beton, pengurangan terhadap Lapisan Pondasi Atas (LPA) agregat kelas A, namun digunakan Agregat kasar seperti makadam, dan dapat diprediksi volumenya pun dikurangi.

Dirinya menambahkan, lucunya papan nama kegiatan sengaja tidak dipasang seperti proyek siluman yang tidak tahu asal usul proyek tersebut.

“Sudah beberapa kegiatan proyek pembangunan Jalan Lingkungan Disperkintam Kabupaten Bekasi selalu seperti ini, kami LSM LIAR miris jika ini dibiarkan, ini harus segera dilaporkan jangan ada oknum oknum yang melindungi kontraktor nakal seperti ini, apalagi dari oknum dinas itu sendiri, kami akan laporkan.” tegasnya.

Dirinya berharap, ada ketegasan dari pihak dinas DPRKPP Kabupaten Bekasi terhadap oknum kontraktor nakal seperti ini, kalau perlu kontraktor-kontraktor seperti ini di black list. Karena jelas ini merugikan semua. (RED/30.004/CEP(KONTRIBUTOR)/PERWAKILAN/081311663908)

TAG
#Trustmedia #RedaksiTrustmedia #KontributorTrustmedia #PerwakilanTrustmedia #JalingDesaSriamur #LSMLiar #DisperkintamKabupatenBekasi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini