Jalan Alternatif di Tuindao ditutup Oleh Pemilik Lahan, Kepala BPBD Kab.Nias Utara Tidak ada Biaya Sewa Lahan

Jalan Alternatif di Tuindao ditutup Oleh Pemilik Lahan, Kepala BPBD Kab.Nias Utara Tidak ada Biaya Sewa Lahan

Jalan Alternatif di Tuindao ditutup Oleh Pemilik Lahan, Kepala BPBD Kab.Nias Utara Tidak ada Biaya Sewa Lahan

Nias Utara Trustmedia.Id

Jalan alternatif di tuindao desa Hilimbosl Kecamatan sitolu öri kabupaten Nias Utara akan ditutup yang punya lahan karna sejak 31 Desember 2024 perjanjian Pemkab Nias Utara dengan salah seorang Pemilih lahan tidak di lanjutkan sementara sebagian yang punya lahan sudah membuat perjajian Pakai kepada pemerintah Nias utara akibat nya sejak beredarnya isu akan di turup jalan tersebut Para ASN dan Masyarakat yang setiap harinya melewati jalan ini galau dan sebagian juga ada yang merasa tidak terganggu, salah satunya Sekretsris Dinas Kominfo Kabupaten Nias Utara di Akun Fecebook nya ” Syukur Utara ” ia menjelaskan andai jalan Tuindao ini di tutup tidak masalah baginya karna dia bisa lewat Jalan lain, dan sebagian lagi merasa sangat terganggu karna harus mutar mutar bila pergi kerja di Lotu.

Menanggapi hal tersebut 13/02/2025, Awak Media konfirmasi menjumpai kepada kepala BPBD Kabupaten Nias Utara YASEKHI HULU dalam penjelasan nya mengatakan bahwa Informasi yang beredar terkait p3nutuoan Jalan Alternatif di Tuindao desa Hilimbosi mereka sudah dengar bahkan sudah ada masuk surat dari pemilik lahan An.Sozanolo Mendöfa dengan isinya lahan tersebut akan di pergunakan, namun demikian kita berharap yang punya lahan masih berbaik hati tidak menutup jalan agar aktifitas masyarakat yang bekerja di Lotu dapat berjalan sebagaimana Biasanya tapi
apabila pemilik lahan bersikukuh tetap menutup lahan miliknya silakan silakan saja Toh juga masih bisa di lalui oleh kendaraan tegas Kepala BPBD Nias utara, disinggung mengena biaya sewa lahan yang telah di berikan kepada salah seorang Prmilik lahan Yasekhi Hulu mengatakan itu tidak ada ” Mengenai Sewa Lahan jalan alternatif di Tuindao itu tidak benar karna belum ada tersedia anggaran di pemerintah nias utara ucap mantan sekretsris Dinas Kelautan nias utara ini sehingga kalau ada informasi mengenai sewa lahan tersebut itu salah.

Pernyataan Kepala BPBD Nias utara ini beda dengan penjelasan Pj.Kepala.desa.Hilimbosi Angeraigö Zendato saat di konfirmasi oleh wartawan mengakui bahwa perpanjangan Kontrak Jalan alternatif di tuindao tersebut untuk tahun 2025 sudah sudah dibuat termasuk di dalam nya Biaya sewanya namun besaran nya saya tidak tau, terkait ada Pemilik lahan yang keberatan dan tidak mengizinkan lahan lagi itu masih belum kita Bicarakan apa solusi terbaik yang kita ambil mudah mudahan kita bisa duduk bersama demi kepentingan Masyarakat kabupaten Nias Utara

Di tempat terpisah 13/02/2025 Ama Riel Gea sebagai pemilih lahan menegaskan Bahwa hingga sampai saat ini sama sekali belum ada perjanjian antara saya dan pemerintah Nias utara terkait pemakaian jalan di Tuindao tersebut kalau ada orang lain yang menjamin maka saya harap kepada merekalah di minta pertanggung jawaban yang jelas lahan kami yang selama ini di pakai sebagai jalan alternatif oleh pemerintah Kabupaten Nias Utara belum ada kami buat Perjanjian tegas Ama Riel Gea. ( 08.2025- Red )