IPW Apresiasi Langkah Kapolri Bentuk Tim Khusus Terkait Tewasnya Brigpol Nopryansah

0
92

Jakarta, Trustmedia.id– Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang membentuk tim khusus penanganan tewasnya Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat yang ditembak oleh Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta.

Tim tersebut akan dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, beranggotakan Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri, Asisten SDM Polri Irjen Wahyu Widada.

“Bahkan, Kapolri juga sudah berkoordinasi dengan pengawas eksternal, Kompolnas dan Komnas HAM,” kata ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (13/7/2022).

Sebelumnya Kapolri mengatakan, hal ini dimaksudkan, agar pemeriksaan kasus penembakan dengan korban anggota Polri yang dilakukan oleh rekannya sesama anggota di rumah petinggi Polri bisa dilakukan secara transparan, obyektif dan akuntabel.

“Kita ingin semuanya ini bisa tertangani dengan baik dan ingin bahwa peristiwa yang ada ini betul-betul bisa menjadi terang,” terang Listyo Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/7).

Dengan langkah ini, menurut Indonesia Police Watch, Kapolri menunjukkan respon cepat sesuai program Polri Presisi.

“Terutama, dalam kaitan kasus polisi bunuh polisi tersebut, tindakan responsif dan transparansi berkeadilan telah ditunjukkan oleh Jenderal Listyo Sigit,” kata Sugeng.

Dalam kaitan tugas Tim Gabungan tersebut, IPW memberikan beberapa catatan untuk menjadi pertimbangan pemeriksaan.

“Pertama, terhadap jenazah Brigpol Y telah dilakukan otopsi/bedah mayat. Sementara dalam status akhirnya sebagaimana disampaikan oleh Polri, Brigpol Nopryansah adalah sebagai terduga pelaku tindak pidana pengancaman dengan senjata dan pelecehan,” papar Sugeng.

Yang menjadi pertanyaan, kata Sugeng, tindakan bedah mayat tersebut tujuannya untuk apa?, Padahal bedah mayat umumnya dilakukan untuk seorang korban kejahatan bukan pelaku kejahatan.

“Kedua, tidak adanya police line pada tempat kejadian perkara (TKP) dalam rangka pengamanan TKP agar tidak berubah sesuai aturan yang berlaku pada umumnya tidak dilakukan di rumah Kadiv Propam. Hal ini memunculkan diskriminasi penanganan perkara pidana,” jelasnya.

Kemudian Ke-tiga, lanjut Sugeng, dari otopsi yang telah dilakukan apakah ditemukan luka sayat dan 2 jari putus yang ada di jenasah Brigpol Y sesuai informasi keluarga.

“Berdasarkan sumber lain yang melihat foto jenasah Brigpol Y pada jenasah ditemukan luka sayatan pada Bibir, Hidung dan sekitar kelopak mata,” ungkapnya.

“Serta catatan ke-empat proyektil peluru pada tubuh Brigpol Nopryansah kalibernya berapa?,” kata Sugeng.

IPW juga berharap Tim Gabungan bisa mendeteksi ada atau tidaknya upaya Obstruction of justice dalam perkara ini.

“Pastinya, dengan locus delicti yang ada, maka Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan isterinya akan menjadi orang yang diperiksa oleh tim gabungan yang dibentuk Kapolri tersebut,” tutur Sugeng.

“Sehingga, kalau peristiwa itu berlanjut ke pengadilan, keduanya akan menjadi saksi tewasnya Brigpol Y di rumah Irjen Ferdy Sambo pada hari Jumat (8/7) lalu,” jelasnya.

Sehingga, pembentukan tim gabungan ini, hasilnya benar-benar bisa menjawab keraguan publik terkait isu-isu liar, sesuai yang disampaikan Kapolri Listyo Sigit.

“Pasalnya, tim akan memberikan informasi dan menyampaikan hasil-hasilnya secara obyektif,” kata Sugeng. (Red/32.004)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini