Investigasi terbuka Lembaga DPW Peduli hukum di desa Tanjung Agung Teluk Pandan Pesawaran temukan berbagai keluhan masyarakat .

Investigasi terbuka Lembaga DPW Peduli hukum di desa Tanjung Agung Teluk Pandan Pesawaran temukan berbagai keluhan masyarakat .

Investigasi terbuka Lembaga DPW Peduli hukum di desa Tanjung Agung Teluk Pandan Pesawaran temukan berbagai keluhan masyarakat .

Pesawaran, Trust media.id
Berbekal serapan aspirasi Masyarakat Desa, sabtu 21 Juni 2025 .

Tanjung Agung adalah salah satu nama Desa yang berada di Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran.
Terdiri dari 4 dusun, diantaranya Tanjung Agung, dusun tengah, dusun cikoak serta dusun induk .
Pemerintahan didesa Tanjung Agung, dalam melaksanakan fungsi perannya di Pimpin seorang kepala Desa berikut perangkatnya dan 18 RT sebagai Perpanjangan Pemerintahan Desa.

Dalam pelaksanaan Investigasi Ketua DPW Lembaga Peduli Hukum, H. Heri farukh mengatakan ” selain adanya Laporan lisan dari berbagai kalangan masyarakat , juga disertai gambaran situasional yang ada di desa ” , ujar nya kepada Media ini.

Terpisah salah satu warga yang nama nya belum dapat kami tuliskan, mengatakan Pimpinan Desa belum terbuka kepada masyarakatnya, kepada Media ini.
Baik soal Pembinaan Karang Taruna, pembinaan adat Budaya dan terlebih lagi soal Infrastruktur desa, seperti Pengerasan jalan setapak sebagai Akses masyarakat baik secara ekonomi maupun sosial, ungkapnya.

Kepada Media ini juga, Masyarakat berharap dapat di informasikan kepada aparat yang lebih tinggi, ungkapnya.
Hal tersebut, sangat di fahami oleh Hi. Heri Farukh sebagai Pimpinan Lembaga Peduli Hukum dan akan menindak lanjuti Laporan Masyarakat tersebut.

Terpisah, media mencoba menghubungi Kepala Desa AW. M. Pd (
0822805888xx) sebanyak 3 x dan sama sekali tidak ditanggapi, meskipun HP dalam keadaan Aktif.

Penulis. Aliman oemar