Simeulue, Trustmedia.id– Sejumlah proyek di Simeulue yang nilainya hampir Rp 8 miliar yang bersumber dari DOKA -Dana Otonomi Khusus Aceh dan APBK Tahun Anggaran 2022 batal ditenderkan.
Hal itu diterangkan kepada Awak media oleh Kepala Bagian PBJ – ULP kabupaten Simeulue Tamsil mengatakan, sejumlah SKPK di lingkup Pemkab Simeulue, telah mengajukan dokumen kegiatan atau proyek untuk dilelang atau tender.
Dia mengaku, dari sebelas paket yang dapat Ditender sebanyak tiga paket itupun gagal karena tidak ada yang memenuhi syarat
“tiga paket gagal tender karena tidak ada yang memenuhi syarat yaitu : Paket perencanaan gedung utama MTQ tahun 2023 di Dinas PUPR., Paket pembangunan Pos Jaga di Dinas Perkebunan., Paket pengadaan kerbau betina di Dinas Perkebunan dan Kesehatan Hewan,
“Ada yang sudah dua kali tender namun tidak ada yang memenuhi syarat, dan ada satu paket yang sama sekali tidak ada yang mengajukan penawaran.” Cetus Tamsil Pada media ini Senin, (7/12/2022). yang lalu.
Sementara yang delapan paket lagi gagal tender atau yang diminta untuk dibatalkan dengan berbagai macam permasalahan langsung dari Dinas terkait dan ini akan di tender kembali pada perubahan namun sampai dengan saat ini pihak ULP sendiri baru menerima satu berkas yaitu dari Dinas Sosial Paket Sembako. Sementara yang lain kita pihak ULP Belum menerima informasi dari para Dinas terkait.
Sementara, Tender lanjutan pembangunan gedung SMS juga ditunda dikarenakan masih dalam penanganan pemeriksaan oleh pihak Aparat Penegak Hukum (APH) tahun anggaran 2019.
Dan ada berapa paket juga ditunda, yaitu Pembangunan Mesjid Babul Iman ditunda karena kesalahan nomenklatur (nama paket). Paket pembangunan mesjid Air dingin kesalahan pada nomenklatur dan kelengkapan izin lingkungan belum ada Paket pengadaan mesin Robin yang akan dilakukan tender pada perubahan karena pergeseran anggaran. sedangkan paket pengadaan Sapi Ras Bali Betina gagal tender disebabkan adanya Virus Penyakit Mulut dan Kaki (PMK), “ungkap Tamsil Kabag PBJ-ULP Kabupaten Simeulue. (Red/DE/67-005)