Himbauan Pencermatan DPS di Gelar PPK dan PKD Hingga ke Desa Terpencil di Kec. Pitu Riase Kabupaten Sidrap .
Sinjai, Trustmedia.id .
Himbauan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (PPK) Kecamatan Pitu Riase Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bersama Pengawas Desa (PKD Leppangeng) kepada masyarakatnya agar berperan aktif dalam pencermatan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 November 2024 mendatang.
Hal ini di lakukan untuk memastikan bahwa warga terdaftar sesuai data kependudukan sehingga menghindari adanya kesalahan data yang dapat mempengaruhi hasil pemilihan nantinya.
Giat ini serentak diumumkan di mesjid dengan berkoordinasi dengan panitia pembangunan mesjid, mulai dari tokoh masyarakat, tokoh agama dan para tokoh pemuda. Harapannya adalah seluruh pihak dapat memberikan masukan terkait data pemilih, khususnya jika terdapat pemilih yang belum terdaftar, data ganda, atau data yang tidak akurat.
Panitia Pengawas Pemilu (Panwascam) Pitu Riase Kabupaten Soppeng, Andri Saputra, menegaskan bahwa keterlibatan aktif masyarakat sangat penting.
“Kami mengajak masyarakat untuk memeriksa nama mereka di DPS dan melaporkan jika ada ketidaksesuaian. Partisipasi aktif masyarakat akan membantu kami menyusun Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang valid dan akurat,”ujar Andri selaku Kordiv HPPH Panwascam Pitu Riase.
Lanjut di sampaikan bahwa “Bagi masyarakat yang tidak terdapat namanya di dalam DPS setelah pengecekan dan memenuhi syarat untuk memilih, maka Panwascam Pitu Riase menyediakan Layanan Daring dan Posko Kawal Hak Pilih di Kantor Sekretariat Panwascam Pitu Riase, Jl. Perintis Kel. Batu. Proses ini dijadwalkan berlangsung hingga 27 Agustus 2024, dengan harapan seluruh data dapat disempurnakan sebelum DPT diumumkan,”jelasnya.
Red-Tri . SINJAI