Trustmedia.id, Bandar Lampung – Gubernur, Kanwil Kementerian Agama, bupati dan wali kota se-Provinsi Lampung sepakat pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1442 Hijriah tidak dilakukan secara berjamaah di masjid atau tanah lapang. Tetapi di rumah masing-masing.
Hal itu berdasarkan surat ‘Kesepakatan Bersama’ yang beredar.
Dalam surat itu menyatakan Gubernur Lampung, Kementerian Agama Provinsi Lampung, hingga bupati serta wali kota se-Provinsi Lampung, sepakat pelaksanaan Shalat Idul Fitri dilaksanakan di rumah.
“Pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah tidak dilaksanakan secara berjamaah di masjid atau tanah lapang. Tetapi masyarakat dapat menunaikan shalat Idul Fitri di rumah masing-masing,” kata Gubernur Lampung Arinal Djunaidi kepada awak media, Senin (26/4/2021).
Kesepakatan tersebut dibuat mengingat shalat Idul Fitri hukumnya sunnah, sehingga pelaksanaannya dapat disesuaikan untuk meminimalisir penularan akibat virus COVID-19 di Provinsi Lampung.
Menindaklanjuti hal itu, warga Kota Bandar Lampung dilarang menggelar shalat Id 1442 Hijriah secara berjamaah di masjid maupun lapangan terbuka.
Hal ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 di ibukota Provinsi Lampung itu.
“Shalat Idul Fitri di lapangan terbuka dan masjid ditiadakan dulu. Masyarakat diminta melakukannya di rumah masing-masing,” kata Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, Selasa (27/4/2021).
Dijelaskan, kebijakan ini diambil berdasarkan kesepakatan bersama antara Gubernur dan 15 kepala daerah se-Provinsi Lampung, Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan dan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung.
Wali kota berharap masyarakat mengerti dan memahami keputusan yang diambil pemerintah, guna melindungi diri dari penularan Covid19,
Apalagi, lanjut dia, pemkot selama ini tidak pernah melarang siapapun melakukan aktivitasnya. Namun tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) yang berlaku.
“Saya harap ini jangan disalahartikan kalau kami membatasi, karena kalau situasinya membaik sudah pasti hal ini tidak akan dilarang. Masalah ibadah saya kira Tuhan Maha Tahu,” kata Eva.
Dia meminta warga ikut bersama-sama membantu Pemkot Bandar Lampung untuk memutus mata rantai Covid-19 di kota ini, dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
“Ayo kita bersama-sama menuju Zona Hijau. Masyarakat harus lebih disiplin lagi dalam menerapkan prokesnya, agar kita cepat masuk Zona Hijau,” imbau Eva. (dbs)
FOTO: Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi. (Istimewa)
Waduh hey itu ibadah masa moll aja di buka
Ibadah 1 tahun sekali di larang awas kualat