Trustmedia.id, Lampung Selatan – Mengaku melawan saat ditangkap, aparat Polres Lampung Selatan menembak pembobol rumah dengan kerugian Rp 1,020 miliar, Minggu (23/5/2021).
IJ bin S (25) ditangkap terkait kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (Curat) beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengungkapkan, yang dilakukan pihaknya tersebut karena tak ingin membuat masyarakat kecewa dan melakukan aksi pembakaran lagi terhadap markas polisi lainnya.
“Jajaran Polres Lampung Selatan tidak ingin membuat masyarakat kecewa kembali hingga bertindak main hakim sendiri seperti pembakaran Mapolsek Candipuro beberapa hari lalu,” kata Pandra dalam keterangannya, Senin (24/5/2021).
Penangkapan terhadap tersangka curat dilakukan Tim Resmob 308 Polres Lampung, dipimpin Kasat Reskrim AKP E Sidauruk dan Kapolsek Kalianda AKP Mulyadi.
“Pelaku ini spesialis curat rumah kosong,” jelas Pandra, dilansir Merdeka.com.
IJ masuk ke rumah Hasanuddin di jalan Pratu M Amin, Kalianda, 15 Januari 2021, dengan cara merusak pintu rumah.
“Lalu mengambil barang-barang milik korban, dengan taksiran nilai kerugian korban sebesar Rp1.020.000.000,” ungkap Pandra.
Saat penangkapan pelaku, lanjut dia, ada perlawanan kepada petugas, sehingga polisi mengambil tindakan tegas.
“Saat dilakukan upaya paksa, tersangka melakukan perlawanan, karena membahayakan keselamatan petugas, pelaku dilumpuhkan dengan timah panas,” kata Pandra.
Saat ini pelaku berada di Rumah Sakit guna mendapatkan perawatan medis.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti 1 unit TV merek LG, 4 bilah senjata tajam, 18 keping kayu Merbau, 1 unit kulkas, 1 unit mesin cuci dan 1 unit kasur springbed merk Guhdo.
Pandra menghimbau para pelaku C3 yang masih bersembunyi, agar segera menyerahkan diri kepada petugas.
“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan khususnya C3 di wilayah hukum Polda Lampung. Sampai lubang semut pun pasti akan kami kejar,” tegasnya. (*)
FOTO: Ilustrasi/Istimewa