Ferri Arief Ketua DPC PWRI Minta Usut Tuntas Skandal Korupsi ,KPK Dinilai Tebang Pilih Penanganan Korupsi Di Lamteng,

Ferri Arief Ketua DPC PWRI Minta Usut Tuntas Skandal Korupsi ,KPK Dinilai Tebang Pilih Penanganan Korupsi Di Lamteng,

Ferri Arief Ketua DPC PWRI Minta Usut Tuntas Skandal Korupsi ,KPK Dinilai Tebang Pilih Penanganan Korupsi Di Lamteng,

Trustmedia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai tembang pilih penanganan korupsi di kabupaten Lampung Tengah, kritikan tersebut di sampaikan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC PWRI) Kabupaten Setempat. Sabtu (21/02/2026).

Menurut Ferry Arief, Pemberantasan korupsi di Lampung Tengah seharusnya dilakukan, dengan pengusutan dan pengungkapan serta menegakkan tindakan hukum terhadap para koruptor. Namun, proses hukum itu diharapkan jangan tebang pilih, terutama bagi penyelenggara Negara.

“Kalau kita mau pemberantasan korupsi yang efektif, penegakan hukum tak boleh terkesan tebang pilih, terutama bagi penyelenggara negara. Juga perlu keteladanan. Itu kunci,” kata Ketua DPC PWRI Kabupaten Lampung Tengah Arif.

Meskipun KPK telah menetapkan tersangka terhadap eks Bupati Lampung Tengah, Ardhito Wijaya dan beberapa orang lainnya dalam kasus dugaan korupsi yang dibongkar lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) beberapa waktu yang lalu, namun Ferry masih melihat KPK masih tebang pilih dalam pengusutan dan pengungkapan kasus korupsi tersebut.

“Ada yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, ada beberapa yang sudah diperiksa tapi belum jelas status hukumnya, karena itu jangan tebang pilih, itu yang kami desak,” ujarnya.

Ia menambahkan kasus korupsi yang terjadi di Lampung Tengah yang menjerat Ardhito Wijaya tersebut disinyalir diduga melibatkan banyak pihak, dan ada pihak yang belum tersentuh.

“Kan sudah jelas dalam pengakuan Ardhito, kalau dia melakukan korupsi itu karena untuk menutupi biaya saat pilkada, pertanyaannya sekarang, saat pilkada Lampung Tengah itu apakah masyarakat hanya memilih Calon Bupati.? bukannya pemilihan itu satu paket dengan Wakil Bupati?,” ucap Ferry dengan nada bertanya.

Ferry menegaskan, penegakkan hukum yang tebang pilih tidak dapat memberikan Ekses yang positif kepada aparat birokrasi dan masyarakat.

“Ini sangat urgent dan serius, karena itu DPC PWRI Kabupaten Lampung Tengah meminta kepada KPK untuk mengusut tuntas semua yang terlibat dalam skandal korupsi tersebut, tidak peduli dia dari partai apa dan latar belakangnya apa,” tegas Ferry.

Pengungkapan korupsi di Lampung Tengah beberapa waktu yang lalu lanjut Arif seakan memberikan secercah harapan di masyarakat untuk membebaskan Lampung Tengah dari Korupsi.

“Namun realitanya, upaya tersebut masih jauh dari kata konsisten dan menimbulkan pertanyaan besar: Apakah pengusutan dan pengungkapan kasus korupsi itu berjalan secara adil atau justru tebang pilih? Atau mungkin lebih tepat dikatakan ” Pilih tebang ” dimana pengusutan dan pengungkapannya hanya menyasar pihak-pihak tertentu saja,” imbuhnya

Ferry menilai, terdapat kecenderungan pengungkapan kasus korupsi yang lebih fokus pada pihak-pihak tertentu, sementara pihak lain yang diduga terlibat lolos dari jerat hukum.

“Hal ini menimbulkan persepsi bahwa pengusutan dan pengungkapan kasus korupsi di Lampung Tengah bersifat tebang pilih, dan hanya menyasar pihak-pihak yang tidak memiliki beking atau kekuatan politik yang kuat,” katanya.

Pada kesempatan itu juga Ferry Arief mengingatkan pada masyarakat Lampung Tengah untuk “Menolak Lupa” terhadap kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten Lampung Tengah.

“Masyarakat Lampung Tengah jangan sampai lupa dan lengah untuk terus mengawal dan memantau perkembangan penanganan, pengusutan dan pengungkapan kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten Lampung Tengah ini, jangan sampai ada yang terlibat tapi lolos dari jerat hukum.” Tutup Ferry Arief.

Diketahui sebelumnya bahwa, Ardhito Wijaya mengakui didepan KPK bahwa korupsi yang menjerat dirinya adalah karena akan menutupi atau mengembalikan ongkos pilkada, biaya kampanye dan lain-lain, dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2024 yang Lalu.(no-red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *