Gowa, Trustmedia.id– Dipimpin Kapolsek Pallangga AKP Mannyaurang, S.H bersama Tim Inafis Polres Gowa, mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekitar pukul 08.30 wita. di Lingkungan Mappala Kelurahan Pangkabinanga, Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa, pada hari Selasa, (16/04/2024).
Peristiwa tragis tersebut, menyebabkan satu orang korban meninggal dunia, yang diidentifikasi sebagai Jumakari DG Tayang, berusia 55 tahun, seorang pekerja swasta yang beralamat di Pekanglabbu, Kelurahan Tetebatu, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Identitas pelaku, berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), bernama Saharuddin DG Gassing, berusia 47 tahun, pekerja swasta, beralamat di Dusun II Pallae, Desa Bila, Kecamatan Dua Pitur, Kabupaten Sidenreng Rappang, dengan domisili di Dusun Dampang, Lingkungan Mappala, Kelurahan Pangkabinanga, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.
Menurut, Kapolsek Pallangga AKP H Manyaurang, SH, Kronologi kejadian dimulai ketika korban dan pelaku bertemu di TKP, yaitu disawah, dan terjadi kesalahpahaman yang berujung pada perkelahian satu lawan satu dengan menggunakan senjata tajam.
Akibat peristiwa tersebut, korban meninggal dunia di Rumah Sakit Syekh Yusuf (Kallongtala) Sungguminasa, sementara pelaku mengalami luka tusuk pada bagian perut dan dada, dan saat ini sedang mendapat perawatan medis di RS Syekh Yusuf.
Personel Polsek Pallangga, dipimpin Kapolsek Pallangga AKP Mannyaurang, S.H, telah mengamankan lokasi kejadian dengan police line dan pihak keluarga pelaku untuk mencegah terjadinya aksi balas dendam dari pihak keluarga korban. (Red/33.034)