Lampung Timur, Trustmedia.id– Dua orang tersangka pelaku pembobolan kantor jasa pengiriman paket, berhasil diringkus Petugas Kepolisian Polsek Bandar Sribawono, Kabupaten Lampung Timur.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Bandar Sribawono AKP Syamsu Rizal menerangkan ke dua tersangka berinisial MR (25) warga Bandar Sribawono, dan BS (29) warga Labuhan Maringgai.
“Kedua tersangka merupakan mantan kurir pengiriman jasa paket. Keduanya diduga terlibat aksi pencurian 7 unit telepon genggam di kantor JNT kawasan Kecamatan Bandar Sribawono, pada tanggal 14 Februari lalu,” kata Kapolres, Jumat (23/2).
Peristiwa kejahatan dilakukan ke dua tersangka dengan cara mematikan sekering listrik, lalu mengambil kunci, dan membuka pintu kantor dan menggasak 7 paket telepon genggam milik konsumen.
Aksi pencurian yang terekam kamera CCTV ini lalu dilaporkan oleh penanggung jawab Kantor JNT ke Polsek Bandar Sribawono dan di tindak lanjuti dengan membekuk ke-2 tersangka dan menyita kuitansi dan kotak Hp sebagai barang bukti. (Red)