Pesawaran Tustmedia.id
DPW Lembaga Peduli Hukum (LPH) Lampung melaporkan hasil investigasi dugaan penyelewengan Dana Desa Pulau Pahawang tahun 2019-2024 ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran. Laporan ditembuskan ke Kejaksaan Tinggi Lampung, Inspektorat Pesawaran dan Provinsi Lampung, serta Ombudsman RI Perwakilan Lampung. LPH mendesak audit terhadap penggunaan dana tersebut.
Rabu, 3 September 2025, tim investigasi LPH Lampung meninjau Pulau Pahawang, Kecamatan Marga Punduh, Pesawaran, atas undangan warga. Mereka meninjau kondisi fisik bangunan yang dibangun dari Dana Desa.
Tim menemukan dermaga utama rusak parah, menghambat akses dan ekonomi warga. Warga juga mengeluhkan minimnya bantuan untuk petani dan pekebun. Selain itu, banyak jalan setapak desa rusak parah, mengindikasikan pengelolaan pembangunan desa yang tidak tepat sasaran.
Masyarakat menilai Kepala Desa Pahawang kurang responsif terhadap aspirasi dan mitra kerja, serta mengeluarkan pernyataan yang meremehkan fungsi kontrol sosial lembaga masyarakat.
LPH Lampung menegaskan bahwa lembaga masyarakat bertugas mengawasi dan mengawal pembangunan agar transparan, akuntabel, dan berpihak pada rakyat.
(TIM DPW LPH. Hi. FARUKH)