Trustmedia .id ( Lampung ) – Dewan Pengurus Pusat (DPP) LSM Brigade Anak Negeri Kawal Indonesia (BANKI) RI mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas otak pelaku pembalakan liar yang makin masif terjadi di kawasan taman hutan raya wan Abdurrahman (Tahurawar), Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung.
Hal tersebut ditegaskan Ketua umum DPP BANKI, M.Ismail di Kantor sekretariat DPP BANKI, Sukarame, Bandarlampung, Senin (8/2/2021).
“Kami dari LSM BANKI mendesak aparat untuk mengusut tuntas terkait Illegal Logging yang sudah sangat merugikan masyarakat ini,” tegasnya.
Ditambahkan Ismail, pihaknya dalam waktu dekat akan melayangkan surat laporan ke Mabes Polri, Kementrian Kehutanan dan Kementrian Lingkungan Hidup agar persoalan pembalakan liar tersebut dapat diselesaikan dengan tuntas.
“Ini kan sudah pelanggaran yang luar biasa, harus ditindak tegas sampai ke otak pelakunya, efek yang dihasilkan dari penebangan pohon di kawasan itu dirasakan masyarakat dengan bencana banjir,” tambahnya.
“Lama-lama bisa tenggelam rumah masyarakat kalau kegiatan haram ini terus didiamkan, harus ada tindakan yang keras agar hal ini bisa berhenti,” timpalnya.
Ismail juga menduga ada keterlibatan oknum-oknum tidak bertanggungjawab dalam kejadian pembalakan liar yang ada di kawasan Tahurawar.
“Itu gunanya penindakan oleh aparat hingga ke akar-akarnya agar otak pelaku maupun cukong pembalakan liar bisa ditindak secara hukum yang berlaku,” ujarnya.
“Kami yakin, penjarahan kayu sonokeling pelaku nya sudah terstruktur, kami berharap juga ketika penangkapan, jangan hanya pelaku nya saja yang di tangkap, tapi berikut penadah dan aktor-aktor di belakangnya, supaya tidak terjadi lagi,” tambahnya. (*)