Tanggamus, Trustmedia.id– Dugaan kegiatan Markup yang di lakukan kepala pekon Taman Sari kecamatan Pugung kabupaten Tanggamus yang di anggarkan dari Dana Desa (DD) tahun 2023 rupanya berbuntut panjang karena akan di laporkan ke Tipikor dan Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten Tanggamus.
Hal tersebut disampaikan ketua PPWI Pringsewu Neki Irawan, berdasarkan permintaan beberapa anggota yang mewakili masyarakat setempat yang tidak mau disebutkan namanya Selasa (30/03/2024).Yang ingin melaporkan dugaan adanya anggaran BIBIT TANANAM PANGAN Dan JEMBATAN PEKON 3×4 M
yang dianggarkan adanya dugaan markup oleh pekon setempat.
“Kami ingin para awak media melaporkan adanya dugaan DD markup di pekon kami dan mohon nanti bisa diproses secara hukum tanpa ada yang ditutup tutupi.” ungkap perwakilan.
Menanggapi hal tersebut ketua DPC PPWI kabupaten Pringsewu Neki Irawan siap mewakili masyarakat pekon Taman Sari kecamatan Pugung untuk melaporkan kepala pekon Taman Sari Sahri ke Tipikor dan Kejari Kabupaten tanggamus.Karena PPWI sebagai organisasi non pemerintah harus siap membantu masyarakat yang meminta bantuan demi menciptakan pemerintahan yang bersih bebas Korupsi,Kolusi dan Nepotisme (KKN)
“Ketua umum L@pak Nova Handra mengatakan kami siap mendampingi beberapa anggota organisasi dan mewakili masyarakat setempat, untuk melaporkan dugaan Mark Up DD ke Tipikor dan Kejari Tanggamus dalam waktu dekat ini,” terang ketua umum L@pak (lembaga pemantau kebijakan publik) Nova Handra,saat menyampaikan kepada wartawan media ini Sabtu (30/03/2024).
Ucap Mustakim selaku wakil Ketua PPWI dan Jainal bendahara, serta Ade Mastur, “Kami siap mewakili masyarakat Taman Sari kecamatan Pugung.Akan kami turunkan semua awak media yang tergabung di lembaga kami untuk suara masyarakat.” tutupnya. (Red/Team)