Ditangkap, Dua Polisi Kanit Narkoba Pesta Narkotika bersama Tiga Anggota Polri di Surabaya

0
169

Trustmedia.id, Jawa Timur – Bukannya memberantas narkoba, tapi lima oknum polisi ini justru berpesta narkotika.

Padahal, dua di antaranya pejabat polisi yang menjabat kepala unit (Kanit) Narkoba.

Untuk kesekian kalinya, oknum polisi ditangkap dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Kali ini, lima oknum polisi itu yang dua di antaranya perwira menjabat Kanit Narkoba di Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Jawa Timur (Jatim) ditangkap karena kedapatan sedang pesta narkotika.

Bersama mereka, turut diamankan satu koper senjata api (senpi) untuk disita, Kamis (29/4/2021) dini hari.

Mereka ditangkap Paminal Mabes Polri dan Bid Propam Polda Jawa Timur bersama tiga warga sipil.

Dalam penggerebekan di kamar hotel tersebut, polisi menemukan 27 gram narkotika jenis sabu dari tangan oknum polisi tersebut.

Kelima oknum polisi tersebut yakni Kanit Idik I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Iptu MS, Kanit Idik III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Iptu EJ, dan tiga Anggota opsnal (lapangan) Aipda AP, Brigpol S dan Brigpol BS.

Sedangkan tiga warga sipil yang diamankan bersama dengan kelima oknum polisi adalah CC, D, ES.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Jhony Eddison Isir berjanji tidak akan memberikan ruang dan toleransi terhadap penyalahgunaan narkotika.

Apalagi dilakukan oknum polisi, yang seharusnya memerangi peredaran barang haram itu.

“Perintah pak kapolri jelas. Kemarin Satgas Merah Putih juga berhasil mengamankan 2,5 ton sabu,” ujar Isir, dilansir Tribunkaltim, Jumat (30/4/2021)..

“Tandanya tidak ada toleransi terhadap narkotika. Ini komitmen Polri dalam melakukan penegakkan hukum, termasuk kepada oknum anggota yang terbukti menyalahgunakan narkotika apapun jenisnya,” tambahnya.

Isir juga menyampaikan pesan Kapolda Jatim, untuk berterima kasih kepada masyarakat yang ikut andil dalam proses pemberantasan narkob.

Tak terkecuali informasi mengenai oknum polri yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika tersebut.

Lima oknum polisi itu terancam akan dipecat dengan tidak hormat, karena kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu tersebut.

Saat ini petugas masih melakukan pendalaman terkait kasus itu, dengan melakukan pemeriksaan lima oknum anggota Polri aktif dan tiga warga sipil.

Sebelumnya, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Jhonny Edison Isir bersama Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Dirnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Hanny Hidayat dan Kabid Propam Polda Jatim Kombes Pol Taufik Herdiansyah Zeinardi menggelar konferensi pers terkait kabar tak sedap itu pada Jumat malam.

Isir membenarkan penangkapan oleh Paminal Mabes Polri bersama Bid Propam Polda Jatim di sebuah kamar Hotel Midtown Ngagel, Surabaya pada Kamis (29/4/2021), sekitar pukul 03.00 WIB.

“Kami membenarkan sekaligus meluruskan informasi yang berkembang, memang ada penangkapan oknum anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di Midtown,” jelas Isir.

Dia menyebutkan ada delapan orang yang ditangkap dalam kamar hotel yakni lima oknum anggota Polri yang berdinas di Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dan tiga warga sipil..

“Total ada delapan orang yang diamankan petugas Paminal Mabes Polri. Dua di antaranya adalah perwira polisi,” ungkap Isir.

Dalam penangkapan itu, petugas menemukan 27 gram narkotika jenis sabu di tangan salah satu oknum polisi.

Saat dites urine, dari delapan orang itu hanya satu yang urinenya negatif methampetamine.

“Masih diakukan pendalaman terhadap satu oknum anggota yang urine-nya negatif dengan uji lab lainnya,” kata Isir.

Polisi juga memastikan proses hukum kepada delapan orang tersebut, tak terkecuali lima oknum polisi itu.

“Prosesnya nanti akan diserahkan kepada Paminal Mabes Polri. Yang pasti kami berkomitmen untuk tidak beri toleransi terhadap narkoba,” tegas Isir.

“Mereka akan dikenakan pidana umum yakni pasal 112, 114 KUHP, UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” tandasnya.

Kronologi Penangkapan

Menurut informasi yang dihimpun dari sumber internal kepolisian, awalnya Paminal melakukan penggerebekan di salah satu hotel kawasan Surabaya Selatan.

Disana, petugas mengamankan dua perwira pertama dan anggota yang diduga tengah melakukan pesta narkoba di dalam kamar hotel bersama tersangka.

“Infonya awal penangkapan di hotel. Jadi rencana mau melepas tersangka. Setelah sepakat mereka melakukan pesta narkoba bersama dan digrebek,” ujar salah satu sumber internal.

Setelah itu, petugas lalu melakukan pengembangan di Polrestabes dan mengamankan salah satu perwira menengah tersebut.

Bahkan, petugas juga dikabarkan membawa sebuah koper berisi senjata api berbagai jenis milik perwira tersebut untuk diamankan. (*)

FOTO: Ilustrasi/Istimewa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini