Kutacane, Trustmedia.id– Diduga ada pos dana Desa Darul Aman dijalankan tidak sesuai dengan APBdes 2022 hasil konfirmasi awak media dengan mantan Kades Darul Aman (SH) menyatakan bahwa ada kegiatan dana desa yang tidak sesuai dengan APBDes antara lain pengadaan bibit pinang yang hanya dibagikan 18 batang /KK dan 1sak pupuk dia menilai bahwa pos ini syarat dengan penyimpangan sementara dana yang tercantum dalam papan data desa tertulis lebih kurang 131.000.000
Begitu juga dana BLT yang syarat dengan politis dimana orang yang kontra dengan kades waktu Pilkades ada yang tidak dapat PKH BLT dan bansos
Mantan kades tersebut mengharapkan kepada kades JM agar bertindak adil dalam penetapan segala sesuatu yang berkenaan dengan anggaran desa.
“Jika kontrol sosial ini tidak digubris oleh Kades kami akan melaporkan ke pihak yang berwajib pungkasnya kepada awak media”. ujarnya
Lebih lanjut awak media menghubungi Kades Darul Aman melalui WhatsApp guna mengklarifikasi pernyataan mantan kades tersebut sampai saat berita ini dimuat tidak ada balasan dari Kades Darul Aman (Red/55.007)