Dishub Didemo Besar-Besaran, Warga Tuding Aturan Hanya Jadi Pajangan
KABUPATEN TANGERANG (BANTEN) – Warga dari Kecamatan Jayanti dan Kecamatan Balaraja menggeruduk kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang pada Selasa (02/12/25). Mereka datang berbondong-bondong untuk menuntut penegakan aturan lalu lintas.
Aksi besar ini muncul setelah kecelakaan tragis di Jalan Raya Serang Km 32. Dalam peristiwa itu, seorang warga meninggal karena terlindas dump truk tanah yang tetap beroperasi di luar jam yang diatur Perbub Nomor 12 Tahun 2022. Karena itu, warga menilai aturan tersebut hanya menjadi pajangan.
Selanjutnya, ratusan warga bergerak dari perbatasan Serang–Tangerang menuju kantor Dishub di Kampung Perahu, Desa Perhu, Kecamatan Sukamulya. Mereka menuntut pemerintah daerah menindak tegas pelanggaran yang selama ini mereka anggap dibiarkan.
Sementara itu, aparat kepolisian dan TNI mengawal jalannya aksi untuk menjaga suasana tetap kondusif. Selain itu, pihak Dishub akhirnya menerima massa dan meminta sepuluh perwakilan warga untuk mengikuti proses mediasi.(Red)












